Semangat Nasionalisme Warga Negara Indonesia Makin Luntur

0

PULUHAN akademisi dan pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, menggodok isu mengenai nasionalisme, warga negara dan hak asasi manusia yang dihelat Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) RI dalam diskusi terpumpun di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kamis (15/11/2018).

KETUA Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Anwar mengakui 73 tahun pasca Indonesia merdeka telah mulai muncul kekhawatiran makin lunturnya semangat nasionalisme yang dimiliki rakyat Indonesia.

“Ya, semangat nasionalisme itu mulai luntur tidak sekuat ketika rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaannya,” ucap Rully Chairul Anwar kepada wartawan, di sela-sela fokus group discussion (FGD).

Menurut dia, Indonesia juga ditengari mengalami krisis kepercayaan terhadap sesama, akibat maraknya isu sektarianisme, primordialisme, ekstremisme, separatisme dan radikalisme yang berpotensi menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.

Politisi Golkar ini menuturkan MPR RI terus mencermati perkembangan pandangan masyarakat terhadap pasal-pasal konstitusi tentang hak asasi manusia (HAM) yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 28.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah HAM masih relevan di era globalisasi dan cepatnya perkembangan teknologi. Dunia semakin global dengan tanpa ada batasan-batasan, namun di sisi lain sikap primodialisme dan individualisme semakin menguat akibat negatif dari perkembangan teknologi informasi,” ucap mantan anggota DPR RI asal Bengkulu ini.

Rully di ibukota negara, sudah banyak bukti dari sisi negatif yang disebar di media sosial (medsos), hingga mereduksi rasa nasionalisme dan kebangsaan.

“Memasuki tahun politik semakin masif rasa individualisme masyarakat Indonesia. Ini ditambah lagi dengan kampanye hitam yang membuat semakin merenggangnya hubungan antar rakyat,” papar Rully.

Ia mengatakan rakyat Indonesia telah kehilangan substansi dari demokrasi, karena saling fitnah dan hoaks dipicu perbedaan pandangan politik yang kebablasan.

“Ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk memupuk kembali rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan di era sekarang,” ucap Rully.

Menurutnya, FGD  merupakan salah satu upaya MPR RI untuk memotret kondisi semangat nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk di dalamnya generasi milenial, implementasi perwujudan hak dan kewajiban warga negara, perlindungan dan pemajuan hak-hak asasi dan kewajiban asasi manusia.

“FGD ini akan saling memberikan pandangan dan rekomendasi tentang kebijakan dan strategi yang perlu ditempuh. Utamanya, memperkuat semangat nasionalisme sebagai salah satu syarat yang penting dalam upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Rully.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.