Hadirnya Balangan Coal Jangan Sampai Merugikan Masyarakat
BUKAN hanya masalah lingkungan, ternyata rusaknya tanaman perkebunan karet milik masyarakat dan hilangnya akses jalan menuju kebun karet akibatnya adanya aktivitas pertambangan Balangan Coal juga menjadi keluhan warga.
KELUHAN warga ini disampaikan langsung salah satu warga Hairani kepada Wakil Bupati Balangan H Syaifullah, saat orang nomor dua di Bumi Sanggam ini melakukan kunjungan langsung ke areal pertambangan Balangan Coal yang izin pertambangannya di pegang tiga buah perusahaan yakni PT SCM, PT Laskar Semesta Alam, dan PT Paramitha yang berada di Kecamatan Juai tersebut.
Dalam paparannya, Hairani mengungkapkan, lahan perkebunan miliknya ada yang rusak akibat aktivitas pertambangan Balangan Coal. Bukan hanya rusak, menurut dia, akses jalan menuju perkebunan miliknya pun tidak ada lagi karena sudah menjadi lahan pertambangan.
“Beberapa titik kebun saya ada tanamannya yang rusak dan terendam, bahkan akses jalan menuju ke kebun juga hilang karena jadi areal tambang,” keluhnya.
Hal ini terjadi, kata Hairani, karena lahan kebunnya berada di sekitar areal pertambangan. “Saya jelas sangat dirugikan, untuk itu saya minta perusahaan agar bisa membuatkan jalan akses ke areal kebun saya agar bisa disadap lagi,” pintanya.
Selain itu, dirinya juga meminta komitmen perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertimbangannya jangan sampai merugikan masyarakat. “Saya sudah buat laporan ke dinas lingkungan hidup dan saya berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar tidak ada yang dirugikan,” harapnya
Senada itu, salah satu masyarakat lainnya, Muhammad Yusuf menyampaikan, jika ada lima titik lahan miliknya yang terduga tercemar akibat aktivitas pertambangan Balangan Coal. “Kita berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan secepatnya dan pemerintah harus membantu masyarakat,” harapnya.
Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Balangan mengakui memang sudah menerima laporan dan ikut serta turut ke lapangan bersama Wakil Bupati Balangan H Syaifullah kemarin, merupakan bagian dari tindak lanjut aduan masyarakat tersebut.
“Khusus yang kita ikut serta bersama pa Wabup adalah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan masalah lingkungan,” ujar Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup, Santi.
Santi mengakui, jika beberapa waktu lalu ada beberapa laporan dari masyarakat terkait pengaduan dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan.
“Ada 5 aduan kita terima beberapa waktu lalu, semuanya masih dalam tahap penelaahan,” ungkapnya. Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan segar melakukan tahapan pengelolaan pengaduan lingkungan tersebut, termasuk turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi sama seperti apa dilakukan saat mendampingi Wabup Balangan H Syaifullah saat meninjau lokasi pertambangan kemarin.
Lebih rinci, dirinya menyampaikan, jika tahapan pengaduan lingkungan inikan ada lima tahapan yang terdiri dari penerimaan pengaduan, penelaahan, verifikasi, perumusan laporan hasil dan penyampaian perkembangan tidak lanjut.
“Di luar yang lima aduan yang baru kita terima, sepanjang 2018 ini sudah ada sekitar 12 pengaduan dan sebagiannya sudah selesai ditindak lanjuti dan lainnya masih proses,” ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi HRGA PT Laskar Semesta Alam Bahariwan Siagian menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan komentar secara luas dan detail, sebelum adanya pembahasan bersama terkait adanya aduan dari masyarakat tersebut.
“Yang pasti kami sebagai salah satu unit bisnis Adaro Energy akan selalu berusaha mematuhi ketentuan yang berlaku. Dan kami juga mohon dukungan serta bimbingan dari masyarakat serta pemerintah Kabupaten Balangan agar dapat semakin maju,” imbuhnya.(jejakrekam)