Geledah Kamar Penghuni, Pegawai Lapas Muara Teweh Diberi Arahan

0

PARA petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Teweh diberi bimbingan dan arahan Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah di aula Lapas Muara Teweh, Jumat (9/11/2018).

KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Kalteng,  Antonius Ayor Baba mengungkapkan  sebelum melakukan pembinaan, pada Kamis (8/11/2018) malam telah dilakukan penggeledahan sejumlah kamar tahanan.

Penggeledahan terkait dengan disiplin para penghuni atau warga binaan, termasuk penyalahgunaan narkoba dalam lapas,  enggunaan handpond. “Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan. Apalagi dalam Lapas Muara Teweh juga ada wartel suspas,” ucap Antonius Ayor Baba.

Menurutnya,  narkoba merupakan musuh bersama,  sehingga pemberantasan dan pencegahan terus diupayakan,  termasuk dalam lapas. “Apakah di dalam lapas zero narkoba dan itu kita buktikan dengan penggeledahan secara mendadak, “kata Antonius.

Dengan adanya fasilitas ini, Antonius mengatakan dapat memudahkan berkomunikasi dengan keluarga,  dan penggunaannya juga diawasi oleh petugas. “Terbukti, lebih aman dan terkendali dan cukup epektif. Selain itu,  para petugas lapas juga dilakukan pemeriksaan urine,” ucapnya.

Pemeriksaan ini dikatakan Antonius juga merupakan tindakan disiplin para petugas, bukan saja warga binaan. Oleh sebab itu, pemeriksaan rutin dilakukan dalam upaya pencegahan.

Sementara itu, Kepala Lapas Klas II B Muara Teweh, Sarwito menegaskan dalam setiap kesempatan pihaknya melarang penggunaan handphone dalam lapas. “Tapi dengan adanya wartel dalam lapas, kapan saja bisa digunakan. Begitu juga dengan tarifnya sangat murah,” ucap Sarwito.

Menurut dia, pihaknya terus mendorong setiap petugas untuk melakukan monitor pada setiap kamar penghuni. Hal tersebut merupakan rangkaian tugas untuk upaya pencegahan.

“Para penghuni juga dalam penggunaan uang tunai dibatasi. Bahkan hanya bisa menggunakan kartu ATM. Hal ini untuk membatasi ruang gerak para penghuni,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.