Kolaborasi untuk Entaskan Kawasan Kumuh

0

UPAYA penanganan kawasan kumuh oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dapat dikolaborasikan dengan program Pemkot Banjarmasin.

KAMI ingin seluruh SKPD saling berkolaborasi, contohnya Wira Usaha Baru (WUB). Kami memilikk kelompok kerja WUB yang terdiri dari tujuh SKPD,” ujar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat menerima tim SISHA dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kamis (8/11/2018).

Tim Sisha ke Banjarmasin guna menjalankan program penuntasan penanganan kawasan kumuh dan mencegah munculnya kembali kawasan kumuh.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot Banjarmasin juga meluncurkan program Kampung KB Kampung Baiman. Program-program itu merupakan wujud integrasi dan sinergritas dari berbagai SKPD, yang di dalamnya ada kegiatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, termasuk juga tertib administrasi kependudukan.

Saat ini, bebernya, sudah ada 11 Kampung KB Kampung Baiman, dan sebagiannya ada di kawasan kumuh. Pemkot Banjarmasin juga akan meluncurkan program lainnya, misalnya setiap bayi yang lahir di Banjarmasin harus segera dibuatkan kartu keluarga, akte kelahiran, dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Untuk kolaborasi, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengungkapkan, salah satu wujud kolaborasi yang dapat dilihat ada di kawasan Kelayan Barat. Dimana dalam untuk pembebasan lahannya di anggaran Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel, kemudian untuk pembangunan rumah susunnya dananya dari APBN. “Hasilnya sangat terasa. Kini kawasan itu hilang kumuhnya,” ucapnya.

Untuk relokasi, kata politisi PKS ini, ada dua pola yang dilakukan Pemkot Banjarmasin, yakni penggusuran saja, dan yang kedua dengan penataan.

“Untuk bantaran sungai, tidak mudah, karena hampir 40 persen masyarakat Banjarmasin hidup di pinggir sungai. Kalau ingin menghidupkan kembali budaya sebagai penduduk yang budayanya adalah budaya sungai, kita harus berdamai dengan kearifan lokal mereka. Artinya, yang bisa kita lakukan adalah seperti yang di Kampung Hijau,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.