Gelar Pahlawan Nasional untuk Gubernur Kalimantan Pertama PM Noor

0

PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Gubernur Kalimantan pertama Ir Pangeran Muhammad (PM) Noor di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gelar pahlawan nasional ini diberikan menjadi bagian dalam memperingati Hari Pahlawan pada setiap tanggal 10 November.

ORANG nomor satu di republik ini melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor123/TKTAHUN 2018 tanggal 6 November 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional menetapkan Ir Pangeran Muhammad Noor sebagai pahlawan nasional.

Pangeran Muhammad Noor mendapat anugerah gelar pahlawan nasional, karena jasa-jasa dan perjuangannya bagi kemerdekaan Indonesia. Gubernur Kalimantan Selatan pertama ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional setelah melalui proses yang panjang dan diperjuangkan banyak pihak.

Pihak yang memperjuangkannya, di antaranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dewan Harian Daerah Angkatan 45 Kalsel dan lainnya. Hasil perjuangan untuk menetapkan Pangeran Muhammad Noor sebagai pahlawan nasional ini tercapai dan disambut gembira oleh keluarga besar.

Cucu Pangeran Muhammad Noor yang ada di Kalimantan Selatan, Gusti Rudy Noormansyah mengungkapkan rasa gembira dan terima kasih kepada semua pihak. Sebab, menurut dia, telah membantu, hingga gelar pahlawan nasional diberikan kepada kakeknya.

“Kami atas nama keluarga sangat bersyukur atas anugerah pahlawan nasional ini. Walaupun, harus melalui perjuangan panjang, namun membuahkan hasil,” ucap Gusti Rudy Noormansyah.

Pada kesempatan ini, Rudy Noormansyah juga mengungkapkan, melalui anugerah tersebut diharapkan tidak melupakan apa yang dicita-citakan kakeknya, yakni membangun Riam Kiwa dan Folder Alabio.

“Kami berharap pemerintah sekarang dapat membangun yang beliau cita-citakan tersebut,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.