Belum Sepakat Uang Ganti Rugi, Pembebasan Lahan Jembatan Alalak Tersendat

0

PEMBEBASAN lahan untuk proyek Jembatan Alalak masih macet. Penyebabnya, ada pemilik persil yang masih belum sepakat dengan nilai penawaran uang ganti rugi yang disodorkan Pemkot Banjarmasin. Rata-rata, mereka yang menolak adalah pemilik bangunan pertokoan, ketimbang permukiman warga biasa.

TERCATAT ada 36 persil yang bakal dibebaskan dalam proyek dari pemerintah pusat ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joko Pitoyo menyebut tersisa tujuh pemilik yang belum sepakat dengan tawaran pemerintah.

“Ini belum sepakat, lho. Bukan menolak untuk dibebaskan. Sisanya sudah setuju untuk dibebaskan,” kata dia, kepada jejakrekam.com

Dijelaskan Joko, kebanyakan yang masih belum sepakat merupakan para pemilik toko yang berada di pinggiran Jalan Brigjend Hasan Basry. Terkait tawar-menawar yang terhambat, Joko menanggapinya dengan wajar, lantaran pemkot nantinya bakal mengorbankan bisnis orang lain untuk kepentingan proyek.

“Tapi saya yakin. Bulan November akhir juga sudah bisa selesai dan sepakat semuanya. Janganlah sampai menuju pengadilan lagi seperti yang sudah-sudah,” mintanya. Dia menegaskan, pembangunan ini juga untuk kepentingan masyarakat. Karena kondisi jembatan yang sudah laik dan membahayakan pengendara.

Anggaran dana yang tersedia untuk pembebasan lahan sendiri dihitung-hitung punya total Rp 37 miliar. Kucuran dananya berasal dari APBD 2018 sebesar Rp 22 Miliar serta APBD-P 2018 sebanyak Rp 15 miliar. Ongkos pembebasan lahan sebesar yang secuil ini diharapkan Joko bisa diterima oleh masyarakat.

Perlu diketahui, megaproyek Jembatan Alalak didanai dari APBN sebesar Rp.290 miliar. Pengerjaan sendiri nantinya dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin dengan konsep cable stayed. Dengan pola pengerjaan secara multiyears atau tahun jamak, jembatan bakal rampung tahun 2020 mendatang. (jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.