Masih Lima Segmen Tapal Batas Belum Selesai

0

ADA lima Permendagri terkait batas daerah yang diterbitkan untuk wilayah di Kalsel. Lima Permendagri itu menjadi acuan dalam masalah batas daerah di kabupaten dan kota di Kalsel.

LIMA Permendagri, yaitu Permendagri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Banjar dengan Tapin, Permendagri Nomor 47 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Banjar dengan Kotabaru, Permendagri Nomor 49 Tahun 2018 tentang Batas Daerah HSS dengan HSU, Permendagri Nomor 50 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kotabaru dengan Tanah Bumbu, dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Tabalong dengan Barito Timur.

Hingga September 2018, segmen batas antar kabupaten dan kota di Kalsel yang sudah selesai ada 21 segmen dari total keseluruhan 26 segmen batas daerah. Lima segmen yang belum diselesaikan, yaitu Banjarbaru – Banjar, Banjarbaru – Tanah Laut, Tapin – HSS, Tapin – Batola, dan HST – Kotabaru.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Tumpak Hutabarat Simanjuntak mengatakan, di Indonesia 97 persen daerah tak pernah menganggarkan untuk toponimi. Padahal penting untuk daerah menganggarkan toponimi dan batas daerah.

Saat ini, bebernya, di Kalsel ada dua daerah yang masih bermasalah batas daerahnya, yaitu Kotabaru dengan HST serta Banjar dengan Banjarbaru, yang ditandai dengan kolom merah berdasarkan data Dirjen Otda.

“Sekarang di Kalsel, permasalahan segmen batas daerah di dalam provinsi yang bermasalah dua daerah saja. Sisanya sudah dalam warna hijau atau bisa diatasi,” katanya.

Karo Pemerintahan Setdaprov Kalsel Ahmad Yani mengatakan, Kalsel tergolong daerah yang menganggarkan untuk toponimi dan batas daerah. Tak hanya Pemprov, kabupaten dan kota juga sudah menganggarkan.

Tahun ini, lanjutnya, Pemprov Kalsel menganggarkan hingga Rp 500 juta untuk penyelesaian batas daerah.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, daerah yang masih bermasalah dalam tapal batas hendaknya tak mementingkan ego sektoral.

“Penyelesaian tapal batas daerah harus diutamakan untuk rakyat dan kemajuan daerah. Kepala daerah harus mendukung penyelesaian tapal batas di Kalsel,” kata Paman Birin.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.