516 PNS Pemkab HSU Naik Pangkat

0

SEBANYAK 516 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, Selasa (6/11/2018). SK kenaikan pangkat diserahkan Bupati HSU H Abdul Wahid HK.

ABDUL Wahid mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hak seorang pegawai negeri sipil dan kewajiban negara untuk dapat memenuhinya.

“Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatkan seorang PNS berdasarkan jabatan dalam rangkaian susunan Kepegawaian sesuai dengan dasar penggajian,” katanya.

Diungkapkannya, kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan, dan diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Selain itu, sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian.

“Kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat waktunya dan tepat kepada orangnya,” ucapnya.

Ia berpesan PNS agar meningkatkan profesionalitas dan kinerjanya. “Sehingga misi Hulu Sungai Utara yang maju, mandiri, sejahtera, agamis, dan produktif dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muha
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.