Sempat ada Gangguan, Pelayanan Pembuatan Paspor Kantor Imigrasi Kembali Normal

0

KANTOR Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin menyatakan layanan pembuatan paspor telah berjalan normal kembali. Sebelumnya gangguan yang terjadi karena pihak Imigrasi melakukan perawatan Biometric Matching System (BMS) secara nasional.

KANWIL Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Adityo Agung Nugroho mengatakan, mulai Senin (5/11/2018), Biometric Matching System telah berfungsi 100 persen dan siap melayani pembuatan paspor.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan paspor dipersilakan mengajukannya di Kantor Imigrasi Banjarmasin dan di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pembuat paspor pada 29-31 Oktober lalu, untuk mengambilnya.

Bagi yang telah mengajukan di 29 Oktober dapat diambil pada 5 November. Untuk yang mengajukan pada 30 Oktober dapat diambil pada 6 November 2018.

“Sedangkan pemohon di 31 Oktober dapat mengambil pada 7 November 2018 pukul 14.00 Wita,” katanya.

Adityo mengungkapkan, gangguan layanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akibat perawatan (maintenance) sejak 27 Oktober 2018. Namun, semuanya telah dipulihkan lagi, sehingga masyarakat dapat terlayani kembali.

“Mulai 5 November 2018 tahapan alokasi paspor sampai tahapan cetak dapat dilaksanakan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan dan keterlambatan yang terjadi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.