Wujudkan Pemilu yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

0

KAMPANYE politik adalah satu tahapan penting dalam pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu eksekutif.  Tahapan ini  ruang bagi kontestan guna meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program peserta pemilu.

ITU berlaku bagi masyarakat umum. Namun bagaimana  dengan masyarakat yang berkebutuhan khusus? Hervita Liana, Ketua Organisasi Disabilitas DPD PPUA Pusat mengatakan selama ini, kampanye tidak dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat disabilitas. “Akibatnya penyandang disabilitas tidak mendapatkan informasi yang baik terkait visi, misi dan program kontestan pemilu,” jelasnya.

Bahkan, papar Hervita materinya cenderung tidak bisa dipahami karena berbagai keterbatasan, utamanya bagi penyandang disabilitas sensorik, pendengaran dan lain-lain.

Lebih jauh lagi, ujarnya, masyarakat disabilitas juga terkadang tak tahu waktu, tempat, dan cara pemilih. Sehingga pemilih penyandang disabilitas urung menggunakan hak pilihnya karena kurang memahami apa yang sesungguhnya diperjuangkan para kontestan mereka. “Persoalan akses banyak menimpa kelompok disabilitas sensorik (tunarungu wicara dan tuna netra) disabilitas fisik tuna grahita. Kedua kategori disabilitas ini kesulitan atau bahkan hampir tidak bisa mengakses materi-materi kampaye,” sebutnya.

Ia menambahkan, bukan hanya hak pilih yang terhambat, namun aspirasi disabilitas juga tidak terakomodir dengan baik. Oleh karena itu, di 2019 ia berharap masyarakat disabilitas lebih meningakat dan banyak dalam menentukan aspirasi hak politiknya. “Semoga lancer, aman, dan sukses Pemilu  2019. Penyelenggaran pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.