YLK Kalsel Tuding Pemkot Banjarmasin Condong Pro Duta Mall

0

PEMBERLAKUAN kenaikan tarif parkir di Duta Mall dinilai Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan, makin membuktikan keberpihakan Pemkot Banjarmasin terhadap korporasi, bukan kepada masyarakat selaku pengguna jasa.

KETUA YLK Kalsel Dr Akhmad Murjani menuding aturan kenaikan tarif baru yang berlaku efektif 1 November 2018 dan dikenakan kepada masyarakat pengguna jasa parkir, jelas tanpa mempertimbangkan kondisi perekonomian warga Banjarmasin dan Kalsel pada umumnya.

“Seharusnya, pihak pengelola parkir di Duta Mall itu mengukur kemampuan perekonomian warga Banjarmasin. Sebab, saat ini, kondisi perekonomian tengah mengalami kelesuan,” ucap Murjani kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Kamis (1/11/2018).

Meski areal parkir yang dikelola PT CentrePark Citra Corpora berada di lahan komersial, Murjani mendesak agar Pemkot, DPRD Banjarmasin dan pengelola Duta Mall untuk duduk satu meja merumuskan tarif yang wajar. “Sebab, ujung-ujungnya adalah merugikan konsumen,” kata Murjani.

Menurut Murjani, kondisi minimnya persaingan antar pusat perbelanjaan modern, membuat pengelola Duta Mall yang menjadi satu-satunya pasar modern sekehendak hati memberlakukan tarif yang membebani masyarakat.

“Duta Mall banyak menarik keuntungan dari masyarakat yang berbelanja. Masya, harus ditambah lagi dengan kenaikan tarif parkir,” sebut Murjani.

Hal ini, papar dia lagi, Pemkot Banjarmasin selama condong berpihak dan menguntungkan pihak Duta Mall, padahal akses masuk yang digunakan pusat perbelanjaan modern itu adalah jalan negara. “Contohnya adalah Jalan Simpang Ulin sebagai akses merupakan milik negara. Otomatis, publik yang sudah membayar pajak, ditambah lagi beban ini,” tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini mengaku heran dengan pernyataan Ichwan Nor Chalik yang menyebutkan jika masyarakat tidak ingin parkir di lingkungan Duta Mall, dipersilakan mencari tempat lain.

“Komentar seperti ini tidak selayaknya dikeluarkan oleh pejabat publik. Apa yang menjadi statemen Ichwan menandakan bahwa pemerintah kota seakan-akan lepas tangan,” terang legislator Partai Gerindra ini.

Isnaini sependapat dengan Ketua YLK Kalsel Akhmad Murjani. Menurut Isnaini, dengan kenaikan tarif parkir ujung-ujungnya konsumen yang merasa dibebannkan. “Ada variabel-variabel yang patut menjadi pertimbangan bagi pengelola Duta Mall seperti kemampuan masyarakat. Perbandingan dengan kota lain,” cetusnya.

Dia memastikan dalam waktu cepat akan mengusulkan agar Komisi II DPRD Banjarmasin segera mengambil sikap terkait kebaikan tarif baru parkir di Duta Mall.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid menyarankan agar publik yang keberatan terhadap pemberlakuan tarif baru parkir di Duta Mall bisa mengadu ke YLK atau DPRD Banjarmasin.

“Silakan komplain ke Dinas Perhubungan Banjarmasin. Kalau tidak ditanggapi, baru lapor ke Ombudsman. Untuk Duta Mall karena swasta, Ombudsman tidak berwenang,” kata Noorhalis Majid.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.