Rozanie : Hasil Pansus Hak Angket Bukan Pemakzulan Bupati Banjar

0

KETUA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Banjar, Akhmad Rozanie mengaku tak habis pikir. Hasil penyelidikan pansus terkait dengan kebijakan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Banjar yang diduga menyalahi aturan, selalu gagal ketika dibawa ke dalam rapat paripurna untuk menjadi keputusan politis dewan.

BERULANG lagi, rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil hak angket hingga pandangan fraksi-fraksi di DPRD Banjar, selalu berujung gagal. Terbukti, untuk kesekian kali, lagi-lagi rapat paripurna tak memenuhi kuorum, akibat tak mencapai separuh dari 45 anggota DPRD Banjar yang mau menghadiri agenda penting itu.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Akhmad Rozanie pun mengaku kecewa dengan gagalnya rapat paripurna pada Kamis (1/11/2018).

“Padahal, untuk menghadiri rapat paripurna adalah tugas anggota DPRD dalam mewakili rakyat,” ucap Akhmad Rozanie kepada wartawan di Martapura, Kamis (1/11/2018).

Menurut Rozanie, kalau selalu tidak hadir dan menghambat jalannya agenda rapat paripurna, buntutnya akan membuat masyarakat tidak simpati. “Mari kita perlihatkan kepada masyarakat, bahwa para wakilnya di DPRD Banjar ini bekerja dengan baik dan disiplin dalam mewakili mereka,” jelasnya.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel ini juga menyatakan, penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terkait temuan pansus hak angket bukan sebuah tindakan pemakzulan terhadap Bupati Banjar H Khalilurrahman. “Jadi, kepada para anggota DPRD Banjar jangan takut atau berpikir sampai sejauh itu,” kata Rozanie.

“Ini bukan upaya pemakzulan Bupati Banjar. Jika anggota DPRD yang tidak hadir karena alasan itu, maka mereka salah dan terlalu jauh untuk pemakzulan,” sahutnya lagi.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.