Lupakan Kantong Plastik, Kota Banjarbaru Mulai Terapkan Diet Kresek

0

WARGA kota Banjarbaru mesti menyiapkan diri menenteng hasil belanjaan tanpa kresek. Ini mengingat pemerintah kota mulai gamblang menegakan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2016 yang tentang pengurangan kantong plastik. Menyasar ritel-ritel, seberapa efektif gebrakan ini bikin taat aturan para pengusaha toko perbelanjaan modern?

DARI penelusuran jejakrekam.com, kebijakan diet kantong plastik belum sepenuhnya bikin pengusaha ritel tunduk aturan. Ambil kasus, ketika jurnalis menemui salah satu konsumen toko modern di Jalan A hmad Yani Kilometer 29, Kota Banjarbaru.

“Tadi saya masih ditawarin kresek, kok. Tapi saya tolak karena kebetulan tidak banyak amat juga belanjaannya,” terang Arjuna, warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, Sabtu (30/10/2018) usai berbelanja.

Menurutnya, kebijakan tanpa plastik punya semangat yang sudah bagus. Namun, jika para pengusaha toko modern masih bebal, aturan main yang dikeluarkan oleh Pemkot Banjarbaru sama saja bohong. “Sebagai warga kota, saya dukung sepenuhnya,” ujarnya.

Dirinya berandai-andai jika nantinya pasar tradisional dan toko kelontong kecil-kecilan juga sepenuhnya tanpa kantong plastik. Terlebih diawasi sepenuhnya oleh aparat seperti Satpol PP Kota Banjarbaru yang punya kewenangan.  “Bukan tidak mungkin jika gerakan ini tak sekadar seremonial belaka, namun benar-benar mengurangi limbah plastik sampai menuju akarnya,” tutur mahasiswa ULM.

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Shanty Eka memafhumi kondisi masih banyaknya pengusaha toko modern yang belum taat dengan regulasi diet kantong plastik.

“Terhitung mulai Oktober-Desember 2018, memang masih diberlakukan uji coba penerapan perwali. Namun, aturan akan diberlakukan secara permanen mulai awal tahun 2019 nanti,” ujarnya.

Lantaran masih dalam tahap uji coba, Shanty mengatakan pengusaha ritel serta toko perbelanjaan modern lainnya masih diberikan ‘pengecualian’ menggunakan stok kantong plastik yang masih ada. Tetapi, pihak ritel juga mesti memberikan informasi kepada pembeli bahwa telah dilakukan uji coba perwali.

Sampai saat ini, pihak DLH sudah membagi surat edaran walikota tentang uji coba perwali kepada seluruh ritel. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui masing-masing kecamatan. “Untuk evaluasi akan dilaksanakan pertengahan bulan November mendatang. Untuk melihat sudah sampai mana progres pelaku usaha terhadap uji coba,” tuturnya.

Bagaimana dengan pasar-pasar rakyat? Shanty memastikan untuk saat ini kebijakan diet plastik belum sampai menyasar pasar tradisional. “Kami masih belajar juga dengan Banjarmasin untuk masalah kantong plastik ini,” tandasnya.

Sekadar diketahui, total timbunan sampah Kota Banjarbaru  sudah mencapai 120 ton/hari. Komposisi sampah anorganik mencapai 40 persen. Lebih spesifik lagi,  untuk sampah atau limbah plastik tercatat sebesar 17 persen yang masuk menuju tempat pembuangan akhir.(jejakrekam)

Penulis Donny Muslim
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.