Ketua DPRD Banjarbaru Minta Larangan Kantong Plastik Diperdakan

0

DIBUAT dalam format Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru, justru Ketua DPRD AR Iwansyah punya usulan yang lebih maju. Politisi Golkar ini menyebut regulasi pengurangan sampah plastik mesti dinaikan statusnya menjadi peraturan daerah (perda). Dalam anggapan Iwan, dengan mengandalkan perwali aturan jelas tak terlalu detail dan mengikat.

“SAYA mendukung kebijakan pengurangan plastik karena ini bakal menjadi momok bagi kita semua, apalagi untuk masa depan. Karena sifat limbah plastik yang sangat susah terurai. Tapi karena ini problem besar, makanya mesti digodok jadi sebuah aturan yang mengikat dan sanksi yang jelas,” tutur AR Iwansyah kepada jejakrekam.com, Selasa (30/10/2018).

Dalam masa uji coba, Iwan berpesan kepada pihak eksekutif untuk menginventarisasi kebutuhan teknis yang bisa dimasukan nantinya jika diperlukan menjadi perda.  Selain itu, beber Iwansyah, sosialisasi juga perlu maksimal dilaksanakan agar mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Sisi lainnya, Ketua DPD Partai Golkar Banjarbaru ini mengimbau agar pemerintah kota dan pengusaha ritel juga wajib mencarikan solusi konkret kepada masyarakat agar tak kerepotan membawa hasil belanjaan.

“Di sini, ada celah untuk mengembangkan UKMM kita. Pengusaha ritel bisa kita ajak kerja sama untuk memakai jasa pengrajin bakul purun yang terkenal di Kelurahan Palam, Cempaka,” ujar politisi Golkar ini. (jejakrekam)

 

Penulis Donny Muslim
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.