Walikota Silih Berganti, Pasar Bauntung Tetap Bagai Buah Simalakama

0

TERCANTUM dalam Rencana Program Jangka Menengah Pembagunan Daerah (RPJMPD) Kota Banjarbaru Tahun 2016-2021, pemerintah kota mau tak mau harus ngotot melakukan relokasi Pasar Bauntung. Meski menuai perdebatan dari kalangan pedagang dan sebagian internal DPRD kota, pemindahan pasar bagi pemkot merupakan sebuah keharusan.

BAGAI buah simalakama, Pasar Bauntung harusnya bisa bersolek. Ini karena sudah sesuai visi-misi duet Nadjmi Adhani-Dharmawan Jaya Setiawan yang memenangkan pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru pada 2015 silam.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basid pun memafhuminya. Ia menyebut daerah yang mempunyai julukan Kota Idaman ini belum memiliki pasar standar kota yang dikelola secara baik serta representatif.

“Lokasi Pasar Bauntung yang sekarang luasnya 1,5 hektare. Tidak mampu lagi menampung pedagang dan masyarakat,” ujar Abdul Basid ketika dikonfirmasi jejakrekam.com, Senin (29/10/2018)

Problem minimnya lahan Pasar Bauntung jelas berbuntut panjang. Salah satu akibatnya, bagi Basid tumbuhnya PKL di sekitar pasar juga tidak lain dipicu gara-gara masalah minimnya lahan.

Semrawutnya PKL Pasar Bauntung justru menambah masalah baru lagi. “Lokasi yang digunakan PKL adalah jalan umum. Belum lagi masalah perekonomian, sosial,  tata ruang, ketertiban, serta problem parkir yang muncul gara-gara itu,” kata Basid lagi.

Dalam penafsiran Pemkot Banjarbaru, masalah pasar yang begitu kompleks tersebut mustahil diselesaikan secara terpisah. Artinya, upaya relokasi menuju tempat yang cukup luas dan dikelola secara lebih baik merupakan pilihan tepat.

Lantas, bagaimana sikap pemkot mendengar petisi protes relokasi yang dibuat oleh para pedagang? Bagi Basid, penolakan merupakan perkara wajar. “Karena sosialisasi memang belum dilaksanakan secara intensif. Kenapa belum? ini lantaran belum ada arah pola pendanaan yang jelas. Kalau sekarang, sudah ketemu pola,” ujarnya.

Kalau sudah dilakukan sosialisasi secara getol, Basid optimistis pedagang bisa memahami kenapa mesti relokasi. “Akan kami segera laksanakan,” tambahnya.

Pola pendanaan relokasi sendiri nantinya bakal dijabani pihak swasta dengan metode peminjaman. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero di bawah Kementerian Keuangan ini, kemungkinan besar bakal mengucurkan utang untuk Pemkot Banjarbaru. Digadang-gadang, dana yang bakal dikucurkan sebesar Rp 104 miliar setelah disetujui oleh DPRD Kota Banjarbaru dua pekan yang lalu.

Dirinya menekankan, masalah relokasi ini bukan hanya berada dalam kewenangan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru. Tapi, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya ikut berperan. Ambil contoh, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bappeda Kota Banjarbaru yang punya otoritas melakukan perencanaan dan mencari pendanaan. Setelah selesai, pasar sendiri bakal dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.

“Kami sendiri punya wewenang berurusan dengan pedagang,” tandas Basid.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani belum memberikan komentar terlalu spesifik terkait pro-kontra relokasi Pasar Bauntung. “Soal Pasar Bauntung, kena aja lah,” kelit mantan Camat Landasan Ulin ketika ditemui jurnalis jejakrekam.com, Sabtu (27/10/2018).

Pedagang Bikin Petisi, Internal Dewan Kota Bergejolak

Meski Pemkot Banjarbaru ngotot ingin melakukan relokasi, 500 pedagang Pasar Bauntung sudah tercatat menandatangani petisi penolakan Pasar Bauntung. Petisi dilayangkan dari satu pedagang menuju pedagang lainnya.

Ahmad Khairiani, salah seorang pedagang di Blok M Pasar Bautung, ia bersama para pedagang lainnya berhasil menghimpun tanda tangan penolakan. “Dari semua blok di Pasar Bauntung ini sudah ada sekitar 500 tanda tangan pedagang yang menyatakan menolak relokasi,” ucap Khairiani kepada wartawan di Banjarbaru, Kamis (11/10/2018).

Ia menyatakan, tandatangan para pedagang ini sengaja dihimpun sebagai bukti bahwa mereka memang tidak setuju rencana relokasi. Menurut Khairiani, sepatutnya pemerintah kota seharusnya punya konsep yang jelas dan tidak merugikan pedagang dalam rencana relokasi.“Mengapa kami akan dipindah ke tempat yang jauh dan sepi. Kami siap berdagang di mana saja, tetapi tentu yang mudah dijangkau para pembeli,” kata Khairiani.

Ia mengaku sudah mengadakan ‘survei’ dan jajak pendapat kepada para pedagang dan pembeli, terhadap lokasi pasar baru di RO Ulin itu. “Kami sudah tanya sebagian pembeli apakah mereka akan ke sana kalau kami pindah ? Jawabnya mereka justru akan memilih berbelanja pasar lain, seperti ke Pasar Martapura,” jelas Khairiani.

Pedagang lainnya di Blok A Nomor 18 Pasar Bauntung, Mursid mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan secara jelas rencana relokasi. Namun, beber dia, pada saat rapat tertutup dengan Komisi II DPRD dan Disperindag Banjarbaru tidak dijelaskan akan dibangun apa di lokasi yang ditinggalkan. “Mereka tidak dapat menjelaskan akan dibangun apa, sehingga para pedagang direlokasi ke tempat lain,” ujarnya.

Terkait dengan bergulirnya petsi yang telah diteken para pedagang, Mursid memastikan akan dibawa ke DPRD Banjarbaru.  Ia menegaskan para pedagang akan menunjukkan kepada wakil rakyat di DPRD, bahwa rakyatnya atau warganya menolak relokasi. “Nah, kami ingin tahu apakah wakil kami di DPRD mewakili rakyat atau hanya kepanjangan tangan pemerintah saja,” ungkapnya.

Anggota DPRD Banjarbaru asal Partai Amanat Nasional, Emi Lasari memastikan akan mendukung para pedagang. Menurutnya, pemerintah kota terlebih dulu harus mendengarkan suara para pedagang yang akan direlokasi.

“Kami minta Pemkot Banjarbaru secara transparan dan masuk akal, mengungkap alasan mengapa mereka direlokasi. Ini merupakan syarat mutlak dalam menjalankan rencana,” kata Emi.

Jum’at (12/10/2018) lalu, tiga anggota dewan Kota Banjarbaru walk out dari rapat paripurna gara-gara tidak setuju dengan pola pendekatan Pemkot Banjarbaru yang memakai logika terbalik terkait relokasi pasar. Emi Lasari (PAN), Nurkhalis Anshari (PKS), dan Muhammad Ihsan (Partai Hanura) merupakan anggota yang keluar dari sidang.

“Mengapa peminjaman pembiayaan disetujui terlebih dahulu. Sedangkan di lapangan, justru ada permasalahan penolakan pedagang dan lainnya. Seharusnya, ini dulu yang diselesaikan,” cetus Emi.

Selanjutnya, pengamat kebijakan publik HE Benyamine mengatakan, pro dan kontra adalah hal yang wajar dalam sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar Pemkot Banjarbaru dan juga para wakil rakyat punya solusi yang tepat.

Menurut Benyamine, pemerintah kota meminjam uang untuk pembangunan itu tidak masalah. Tapi untuk alasan memindah pasar atau merelokasi Pasar Bauntung tidak akan menyelesaikan masalah. “Sebab, hanya akan memindahkan masalah dari pasar yang lama ke pasar yang baru,” kata budayawan ini.

Tokoh masyarakat Kota Banjarbaru ini juga menyampaikan salah satu contoh masalah di Pasar Bauntung, yakni mengatur Pasar Subuh. Sebab, beber dia, para PKL ini menggelar dagangannya tidak sesuai aturan. Misalnya, berdagang menggunakan badan jalan dan menggelarnya hingga siang hari dan tidak ada ketegasan dalam menegakan aturan. “Pasar di kawasan ini seperti pasar dadakan saja kesannya,” tegasnya.

HE Benyamine sangat menyesalkan tentang munculnya sejumlah permasalahan di Pasar Bauntung tersebut. Tetapi, kata dia, permasalahan itu hendaknya bukan menjadi alasan bagi pemkot untuk memindahkan para pedagang.

“Hal ini lama berlangsung dan sudah beberapa kali walikota berganti tetap saja tidak berhasil mengurai permasalahan,” katanya.

Benyamine menegaskan di Pasar Bauntung, Pemkot Banjarbaru bisa dikatakan tidak ada di sana. “Karena pemkot seperti tidak punya power untuk menegakkan aturan sebagaimana layaknya sebuah pasar yang baik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan/Donny Muslim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.