Dikepung Jaringan Kalbar-Kaltim, Kapolda Kalsel Pastikan Makin Gencar Berantas Narkoba

0

KALIMANTAN Selatan seperti dikepung. Paket narkoba terutama jenis sabu dan ekstasi, termasuk carnophen atau pil jin masuk dari berbagai wilayah. Faktanya, kini jaringan Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kalbar) mengincar Kalsel sebagai pasar gelap peredaran narkoba.

FAKTANYA sebanyak 5,16 kilogram lebih sabu dan 5.400 pil ekstasi, termasuk carnophen alias pil jin, peredarannya makin massif. Kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel pada Oktober 2018 ini.

Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini dilakukan serentak oleh jajaran petinggi daerah Kalsel. Termasuk, Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Nixon Manurung, turut ambil bagian.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani memastikan akan terus mengungkap kasus narkoba. Apalagi, dari jaringan Kalbar dan Kaltim didapat 42 tersangka dari 28 kasus narkoba, termasuk peredaran pil carnophen.

“Kami akan terus mengungkap peredaran narkoba. Sinergitas sesama instansi seperti TNI, Bea Cukai, Pelindo bahkan Angkasa Pura akan efektif mengungkap kasus narkoba,” ujar jenderal bintang dua ini kepada wartawan, usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel, Senin (29/10/2018).

Mantan Kapolda Jambi ini meminta agar media massa turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.  Menurut dia, banyak barang bukti narkoba yang masuk ke pasar Kalsel, makin membangkit upaya kepolisian untuk memberantas narkoba. “Semoga para pelaku penyalahgunaan dan pengedar, termasuk sindikatnya memperoleh hukuman yang setimpal,” kata Yazid Fanani.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Ade Eddy Adhyaksa memastikan akan memerintahkan para jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntut hukuman tinggi kepada para pelaku narkoba.  Menurut Ade, dukungan aparat kejaksaan menjadi bukti bahwa kasus narkoba lebih diprioritaskan  untuk ditangani.

“Kami akan tindaklanjuti semua berkas usai disidik polisi dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Kami ingin sidang (narkoba) fair, dan jaksa akan berupaya menghukum para tersangka dengan hukuman seberat-beratnya,” tegas mantan Kajari Batulicin ini.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menaruh harapan besar. Menurut dia, peredaran narkoba di Banua sudah sangat mengkhawatirkan dan dampaknya sudah sangat dirasakan warga Kalsel. “Kami berharap agar pihak berwajib terus bergerak mengungkap mata rantai penyalahgunaan narkoba. Kami dukung agar kasus (narkoba) tidak merugikan warga Kalsel,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.