Gandeng FKH, Disdik Banjarmasin Gelar Aksi Tanam Pohon

0

DINAS Pendidikan Kota Banjarmasin menggandeng Forum Komunitas Hijau (FKH) dalam aksi menanam dan memberikan beberapa bibit pohon, salah satunya bibit ulin dengan melibatkan pelajar maupun guru di SMP Negeri 15 Banjarmasin demi mewujudkan Program Sekolah Baiman.

FKH sendiri merupakan kumpulan organisasi cinta lingkungan, seperti dari komunitas pencinta pohon, Persatuan Anggrek Indonesia (PAI), Pena Hijau, Komunitas Wartawan Banjarmasin Cinta Lingkungan, Mapala Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), serta komunitas Sepeda Antik Banjarmasin (Saban).

Organisasi FKH sudah melakukan penghijauan dengan ribuan pohon trambesi, pinang, palem, rambai, kelapa gading, lukut, kuring, bintaro di Banjarmasin.

Koordinator FKH, Hasan Zainuddin mengatakan, bahwa niat dari organisasi non profit ini guna menciptakan Banjarmasin Baiman, Barasih wan nyaman yang menjadi jargon Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ini mengingat Banjarmasin dalam hal tata ruang 2012 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan Kota Banjarmasin sebagai kota hijau (green city) bersama 60 kota lainnya di Indonesia.

Atas hal inilah FKH bergerak bersama Dinas Pendidikan dalam mengedukasikan masyarakat mengenai Baiman melalui penghijauan, kebersihan sungai dan penanganan sampah dengan menyasar sekitar puluhan ribu pelajar dan mahasiswa.

“Kalau orangtua itu susah diberikan pemahaman, makanya kami menyasar kepada pemuda, siapa tahu dari pemuda itu bisa menyampaikan ke orangtua dan keluarganya,” ucap Paman Anum, sapaan akrabnya.

Ia berharap, kedepannya Banjarmasin ini bisa benar-benar menjadi green city dengan aksi menanam yang dihitungnya sudah sekitar 7 ribu bibit pohon di Banjarmasin, salah satunya sekolah, mesjid maupun tempat umum.

Hasan mengatakan, bahwa pemberian pohon di SMP Negeri 15 Banjarmasin ini sebanyak 50 bibit. Salah satu bibit yang diberikan FKH, yakni bibit ulin yang diharapkannya bisa terpelihara dengan baik.

Lantas, apakah Banjarmasin bisa dikatakan sebagai kota hijau? Hasan menilai ibu kota Kalsel masih belum. Mengingat RTH dianggapnya belum mencapai 30 persen dan meminta Pemkot untuk terus mendukung gerakan hijau.

“Artinya harus lebih banyak lagi kawasan hijau. Makanya, saat kami sudah menanami di beberapa RTH, tidak terpelihara dengan baik. Bukan malah berharap ke kami, karena kami bukan petugas. Kami hanya mengedukasi dan berharap yang memelihara ini dari Pemkot,” katanya.

Melalui aksi ini, Hasan berkeinginan kepada pelajar maupun mahasiswa bisa mengubah pola pikir bahwa Banjarmasin tidak memiliki tambang maupun hutan. Melainkan hanya memiliki 130 sungai.

Nah, untuk bagaimana menjadi kota hebat seperti kota lain, tentunya Banjarmasin bisa membenahi sungai untuk dijadikan destinasi wisata, jika bersih. “Bagaimana ingin dijadikan objek wisata apabila sungainya kotor. Makanya ujar kita jangan membuang sampah ke sungai, terutama pelajar dan mahasiswa,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, bahwa pihaknya memiliki program Sekolah Baiman, Barasih wan nyaman, makanya pihaknya bekerjasama dengan Forum Komunitas Hijau meski tidak tertulis dalam membina sekolah di Banjarmasin. “Tentunya untuk mewujudkan sekolah yang nyaman itu dengan penghijauan,” katanya.

Totok mengaku sudah melakukan sekitar 15 kunjungan bersama FKH di beberapa sekolah, baik SD maupun SMP. Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata HSS ini mencanangkan setiap dua pekan akan turun ke sekolah dalam menciptakan Sekolah Baiman.

“Makanya kita hijaukan dan rindangkan sekolah di Banjarmasin agar guru dan pelajar merasa nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 15 Banjarmasin Arbainah mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari FKH yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

“Kami sangat senang, yang jelas ini upaya kita bersama untuk melestarikan penghijauan sekolah kita,” katanya.

Mantan Guru SMP Negeri 1 Satu ini berharap bisa mewujudkan sekolahnya menuju adhiwiyata dengan hadirnya FKH yang dianggap bermanfaat bagi sekolah.

Dari data yang dihimpun, sesuai amanat Undang-undang Nomor 26/2007 tentang penataan ruang, Pemkot Banjarmasin bersama warga berkomitmen melakukan pembangunan berkelanjutan, dan perlindungan lingkungan alami.

Sebagai kota hijau ada delapan atribut yang harus dilakukan oleh kota berpenduduk sekitar 700 ribu jiwa ini. Delapan atribut tersebut seperti adanya perencanaan pembangunan yang mengarah kepada pelestarian lingkungan, ketersediaan Ruang terbuka Hijau (RTH) seluas 30 persen dari luas kota sekitar 90 kilometer persegi.

Kemudian kota ini juga harus menerapkan ramah energi atau tidak melakukan pemborosan, harus tersedianya air bersih dan pemakaian yang terkendali, penanganan limbah dan sampah yang bagus hingga tak mencemari lingkungan.

Atribut lain, seperti pemanfaatan bangunan yang tersedia taman-taman dan penghijauan dan hemat energi, transportasi yang tidak menimbulkan banyak polusi serta hemat bahan bakar, hingga peran warga setempat untuk mendukung keberadaan kota hijau tersebut.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.