KONI Serahkan Pengelolaan Stadion 17 Mei Banjarmasin kepada Pemprov Kalsel

0

KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel mengembalikan pengelolaan Stadion 17 Mei kepada Pemprov Kalsel.

KAMI sudah menerima surat penyerahan aset Stadion 17 Mei dari KONI Kalsel,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel Zakly Aswan, Kamis (25/10/2018).

Surat Nomor 439.X/KONI/KS/2018 perihal Pengembalian aset Tanah dan Bangunan, yang ditandatangani Ketua Umum KONI Kalsel Bambang Heri Purnama dan Sekretaris Umum KONI Kalsel Enly Hadiyanor, diterima Dispora Kalsel pada Selasa (23/10/2018).

Dengan diserahkannya kembali ke Dispora, beber Zakly, maka sudah sesuai aturan, dan selanjutnya pemerintah daerah menindaklanjuti dengan perencanaan renovasi bangunan, yang diharapkan bisa dilaksanakan 2019 nanti.

Terkait pengelolaannya nanti, lanjut Zakly, akan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. “Kalau KONI Kalsel mampu, maka tidak masalah. Paling penting sekarang ini adalah renovasi dulu, dan pengelolaannya nanti dibicarakan lagi,” tegasnya.

Karena sebelumnya pembahasan alot dan melibatkan DPRD Kalsel, maka Zakly memastikan akan melayangkan surat pemberitahuan resmi ke Komisi IV DPRD Kalsel, pasca diserahkannya aset daerah dari KONI Kalsel ke Dispora Kalsel.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidi Fauzie mengaku belum menerima surat pemberitahuan pengembalian pengelolaan aset daerah tersebut dan belum bisa berkomentar jauh.

“Jika sudah ada pemberitahuannya, kami akan pelajari di tingkat komisi, selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel,” katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel Aminudin Latif mengaku sudah berkoordinasi dengan Dispora dan Bappeda Kalsel. Ia menjelaskan semuanya sudah rampung dan tinggal diserahkan kembali kepada pemprov, dari yang sebelumnya di bawah pengelolaan KONI Kalsel melalui Badan Pengelola Stadion 17 Mei. “Khusus untuk renovasi stadion yang jadi harapan masyarakat, sudah positif,” katanya.

Meski, lanjutnya, masih harus menunggu kelengkapan administrasi dan berita acara penyerahan Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin HM. “Asetnya akan tetap di bawah Dispora Kalsel, namun pencatatannya dilakukan oleh bidang aset di Badan Keuangan Daerah,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.