Terlalu Berlebihan, KPID Minta Tiga Tayangan Iklan Pengobatan Tradisional Dihentikan

0

KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel meminta lembaga penyiaran menghentikan tayangan iklan pengobatan tradisional, terutama di lembaga penyiaran lokal karena telah melanggar aturan iklan kesehatan.

ADAPUN tiga iklan pengobatan tersebut adalah Klinik Herbal Putih, Klinik Terapi Zona, dan Klinik Tramedia. Hal ini sesuai dengan pengumuman publik dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat selaku Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Iklan Kesehatan di Media Massa Nomor 02.01/1/2941/2018 Tanggal 5 September 2018.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalsel, Marliyana menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tiga penyehat tradisional atau panti sehat tersebut, adalah melakukan promosi praktek dan metode pelayanan kesehatan tradisional melalui iklan dan gelar wicara di televisi.

“Klaim yang mereka sampaikan terlalu berlebihan, dimana mampu menyembuhkan berbagai jenis penyakit hanya dengan mengikuti terapi dan mengkonsumsi obat yang disediakan,” jelasnya.

Selain itu, sebut Yana, sapaan akrab Marliyana, menggunakan metode penyembuhan melalui herbal atau obat dan tindakan yang belum terbukti manfaat dan keamanannya, serta menghadirkan testimoni dari pasien yang seolah-olah berhasil sembuh setelah mengikuti terapi dan mengkonsumsi produk-produk tertentu yang ditawarkan.

Menurut dia, ini jelas melanggar PP Nomor 103 tahun 2014 Tentang pelayanan kesehatan tradisional pasal 67 dan Permenkes Nomor 61 Tahun Tentang pelayanan kesehatan pasal 37, dimana penyehat tradisional dan panti sehat dilarang mempublikasikan dan mengiklankan pelayanan kesehatan tradisional empiris.

“Selain itu, juga melanggar Permenkes Nomor 1787 tahun 2010 tentang iklan dan publikasi pelayanan kesehatan, serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 58 dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, khususnya pasal 4, pasal 7 dan pasal 9,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.