Sekwan Kalsel Tunggu Pengajuan Nama PAW Partai Hanura

0

SEKRETARIAT DPRD Kalsel masih menunggu pengajuan nama calon anggota pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), pasca meninggalnya anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019 H Achmad Saiman.

UNTUK proses PAW ini, informasi yang kami terima, masih diproses di internal Partai Hanura. Semoga bisa secepatnya. Partai Hanura sudah menyatakan akan segera memproses PAW itu,” kata Sekretaris DPRD Kalsel Antung Mas Rozaniansyah, Selasa (23/10/2018).

Pria yang disapa Nunung ini mengatakan, didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2017, menyebutkan jika anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak di urutan berikutnya dari partai politik yang sama dan dalam daerah pemilihan yang sama.

Untuk prosesnya, lanjutnya, pimpinan DPRD menyampaikan nama yang diganti antar waktu dan meminta atau legislasi nama calon PAW kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di kurun ini, terdapat rentang waktu, seperti sebelumnya proses di KPU selama lima hari sejak diterimanya surat dari pimpinan DPRD.

Proses berikutnya KPU mengirim kembali kepada pimpinan DPRD nama calon anggota yang akan menggantikan dengan proses kelengkapan berkas itu selama tujuh hari di DPRD Kalsel.

Langkah berikutnya, pimpinan DPRD disertai berkas kelengkapan yang dilegislasikan KPU menyampaikan nama anggota yang digantikan dan nama calon PAW kepada Mendagri melalui gubernur.

Proses di gubernur melalui Biro Pemerintahan selama tujuh hari. Selanjutnya gubernur disertai dengan berkas kelengkapan yang di legislasikan dari KPU dan berkas lain menyampaikan nama anggota yang digantikan dan nama calon PAW kepada Menteri Dalam Negeri dan diproses selama 14 hari.

“Kemudian, Mendagri meresmikan pemberhentian dan pengangkatan PAW melalui surat keputusan. Setelah SK diterima oleh DPRD Kalsel, kami segera melaksanakan PAW,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.