Ada 489 Pengaduan, Terbanyak Masalah Jalan, Sisanya Penyalahgunaan Obat

0

SISTEM layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor!) milik Pemkot Banjarmasin yang dikelola Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarmasin, telah menerima pengaduan sebanyak 489 laporan.

KASUBBAG Pengelola Pengaduan Humas dan Protokol Pemko Banjarmasin Novri Gitayanti usai melakukan evaluasi per triwulan terkait Lapor menyatakan hasil aplikasi aduan selama ini mendapat predikat terbaik. Ini mengingat cepatnya proses verifikasi dan menindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Jadi, semua aduan-aduan yang masuk ke masyarakat sudah kita respon dan ditindaklanjuti SKPD yang berwenang. Mereka merespon aduan tersebut tidak lebih dari lima hari,” ucap Novri Gitayanti kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (23/10/2018).

Ia mengatakan hingga kini aduan yang masuk sepanjang 2018 sebanyak 489 laporan. Semua diklaim Novri sudah ditindaklanjuti dengan baik dengan cepatnya verifikasi dalam satu hari.

“Tindaklanjutnya hanya dua hari, lebih cepat dari SOP pusat dengan maksimal lima hari. Ini artinya, kami bisa menyelesaikannya hanya dalam dua hari,” kata Novri.

Di sisi lain, Pemkot Banjarmasin saat ini dalam masa mengikuti kompetisi Sistem Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) yang dilaksanakan Kemenpan RB bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI.

Menurut Novri, kompetisi SP4N Lapor! ini diikuti seluruh pemerintah daerah yang terintegrasi dengan aplikasi Lapor! yang rencananya pada 30 Oktober dilakukan interview dari tim pusat. Kemudian, pada 8 November pemenang dari kompetisi tersebut diumumkan.

“Seluruh pemda di Indonesia yang ikut akan dinilai bagaimana pengelola pengaduan yang dilaksanakan,” ucapnya.

Novri menyatakan rata-rata pengaduan paling banyak itu masalah infrastruktur sebanyak 60 persen. Sisanya, 40 persen lebih kepada sosial kemasyarakatannya. Ia menilai, kebanyakan masyarakat ini yang paling sibuk mengadukan dari PUPR, misalnya minta perbaikan jalan, pengaspalan jalan, perbaikan oprit jembatan atau ada pekerjaan yang menimbulkan dampak lingkungan dalam proyek pengerjaan tersebut.

Menurutnya, biasanya untuk perbaikan maupun peningkatan jalan ini proses awalnya ada di musrenbang.  Nah, begitu tidak tercover di musrenbang ini, akhirnya masyarakat melaporkan di aplikasi Lapor.

“Apabila hal itu dianggap urgen dan memang jalan raya ini banyak dilalui masyarakat, tentunya PUPR akan segera menindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga menerangkan terkait masalah sosial kemasyarakatan, seperti tindakan asusila di Taman Kamboja, dan anak-anak ngelem ditindaklanjuti Satpol PP.

“Petugas menemukan bekas bungkus pil zenith, botol minuan, hingga pasangan mesum yang sedang berduaan. Sedangkan, aduan lain menyangkut sampah dan pembersihan drainase yang tersumbat,” katanya.

Novri mengaku yang menjadi andalan dari aplikasi Lapor! milik Pemkot Banjarmasin adalah kecepatan dan koordinasi, khususnya menjaring pengaduan masyarakat di lima kecamatan.

“Meski dari IT kita masih kalah dengan Pemkot Bandung dan Semarang, tapi koordinasi dan kecepatan respon, Banjarmasin tak kalah,” tuturnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.