Diperiksa Satu Jam, BK DPRD Banjarmasin Korek Keterangan Isnaini Cs

0

PEMANGGILAN tiga pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin dilakukan Badan Kehormatan (BK) Dewan, Jumat (19/10/2018) pagi. Penelusuran yang dilakukan lembaga ‘pengadil’ di DPRD Banjarmasin untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun 2019 yang dilaporkan tak memenuhi kuota forum (kuorum).

RAPAT tertutup ini dipimpin Ketua BK DPRD Banjarmasin Tugiatno (FPDIP), didampangi wakil ketua Abdul Gais (Fraksi Demokrat) dan tiga anggota, M Suriani (Fraksi PAN), Abdul Gaffar (Fraksi PKB)) dan Matnoor Ali dari Fraksi Golkar.

Tiga pelapor yakni M Isnaini (Fraksi Gerindra), Sri Nurnaningsih (Fraksi Demokrat) dan HA Rudiani (Fraksi Golkar) diminta keterangan satu jam dalam salah satu ruangan di Gedung DPRD Banjarmasin, sejak pukul 10.30 Wita hingga berakhir 11.30 Wita.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, pemeriksaan ini berlangsung cukup panas. Ini setelah, tiga pelapor dicecar BK DPRD Banjarmasin mengenai dasar pelaporan terhadap pimpinan badan anggaran yang juga pimpinan DPRD Banjarmasin tersebut.

Usai diperiksa satu jam, M Isnaini mengaku dicecar beberapa pertanyaan seputar laporannya bersama Sri Nurnaningsih dan HA Rudiani terhadap dugaan tidak kuorumnya rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 pada Senin (13/8/2018).

“Ya, BK bertanya soal surat laporan berikut apa saja bukti yang kami lampirkan sebagai barang bukti. Yang jelas, saya punya bukti bahwa rapat pembahasan KUA-PPAS itu tak memenuhi kuorum,” ucap Isnaini kepada jejakrekam.com, usai pemeriksaan di BK DPRD Banjarmasin, Jumat (19/10/2018).

Eks politisi PBR ini menegaskan jika rapat pembahasan KUA-PPAS tidak memenuhi syarat kuorum, tentu juga berimbas terhadap hasil rapat paripurna dewan. “Atas dasar itu, kami melaporkan pimpinan banggar. Ya, kami tetap menduga ada pelanggaran kode etik dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun 2019 pada 13 Agustus 2018 itu,” ucap Isnaini, sembari memperlihatkan daftar hadir yang jadi dasarnya.

Dia pun mengaku tak gentar jika nantinya diancam bakal dilaporkan balik oleh pimpinan DPRD Banjarmasin, karena dianggap mencemarkan nama baik mereka. “Silakan saja. Tak jadi masalah. Yang pasti, saya puya bukti,” kata Isnaini.

Menurut dia, semua argumen berupa alasan, dasar dan lainnya sebagai dasar laporan telah disampaikan ke BK DPRD Banjarmasin. “Jadi, silakan BK saja yang menelusurinya,” ucap Isnaini.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Banjarmasin Tugiatno enggan berkomentar banyak soal materi pemeriksaan terhadap tiga pelapor tersebut. Berbeda dengan Tugiatno, anggota BK lainnya Matnoor Ali mengakui pemanggilan tiga pelapor untuk mengetahui dasar laporannya terhadap pimpinan Banggar DPRD Banjarmasin.

“Usai meminta keterangan dari para pelapor, kami akan teruskan dengan menggali keterangan dari anggota Banggar DPRD Banjarmasin,” kata politisi Golkar ini.

Matnoor Ali menegaskan nantinya akan dijadwalkan ulang untuk pemanggilan pimpinan Banggar DPRD Banjarmasin dalam keperluan klarifikasi dan crosscheck keterangan dari para pelapor dan anggota banggar. “Ya, nanti kami jadwalkan untuk itu. Yang pasti, kami belum bisa mengambil kesimpulan. Nanti, kalau ada kesimpulan akan dibawa dalam rapat internal BK Banjarmasin,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.