BK DPRD Banjarmasin Agendakan Ulang Pemanggilan Pimpinan Banggar

0

PROSES pengujian laporan tiga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin M Isnaini, Sri Nurnaningsih dan HA Rudiani, telah didalami Badan Kehormatan (BK) Dewan Kota. Usai memanggil tiga pelapor, giliran sejumlah anggota Banggar DPRD Banjarmasin yang dimintai keterangan, Jumat (19/10/2018).

PENGGALIAN data dan informasi ini untuk membuktikan tuduhan Isnaini dan kawan-kawan telah terjadi dugaan pelanggaran kode etik akibat rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 pada 13 Agustus 2018 lalu, tak memenuhi kuorum namun tetap dilanjutkan pimpinan Banggar DPRD Banjarmasin.

Usai shalat Jumat, Ketua BK DPRD Banjarmasin Tugiatno bersama Wakil Ketua BK Abdul Gais dan tiga anggotanya, Abdul Gaffar, Matnoor Ali dan M Suriani meminta keterangan koleganya di badan anggaran.

“Kami hanya menjalankan prosedur untuk menindaklanjuti laporan dari saudara Isnaini, Sri Nurnaningsih dan HA Rudiani. Jadi, materi pemeriksaan masih seputar proses rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 yang dinyatakan tak kuorum jadi objek penelusuran,” kata Abdul Gais kepada wartawan di DPRD Banjarmasin, Jumat (19/10/2018).

Mantan Ketua DPRD Banjarmasin ini memastikan semua puhak akan dimintai keterangan, termasuk pimpinan badan anggaran yang juga pimpinan dewan, agar segala keterangan benar-benar menyeluruh. “Nanti, kami akan jadwalkan ulang untuk pemanggilan pimpinan badan anggaran untuk dimintai keterangan,” ucap Gais.

Dia pun mengatakan tak bisa memberi kesimpulan sementara, karena masih dalam proses pemeriksaan terhadap semua pihak, baik pelapor, terlapor dan para saksi.

“Dari keterangan sementara, ternyata tidak seragam keterangan dari anggota badan anggaran yang ada,” kata Gais, tanpa mau merinci lebih lanjut.

Politisi Partai Demokrat ini memastikan jika semua keterangan, fakta dan data rampung, hasil pemeriksaan BK akan dibawa dalam rapat internal dan disampaikan ke rapat paripurna dewan.

Sementara itu, anggota badan anggaran yang juga pelapor, Sri Nurnaningsih mengaku dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran pada pertengahan Agustus 2018, hanya mendapat undangan via aplikasi WA. “Saya sendiri tidak tergabung dalam WA grup itu,” kata Sri Nurnaningsih.

Legislator Partai Demokrat ini mengaku baru tahu ada rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 di dewan, ketika mengontak koleganya M Isnaini. “Saya memang tak hadir rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 karena tidak diberi surat pemberitahuan secara resmi,” aku Sri Nurnaningsih.

Dia mengatakan pengaduan ke BK DPRD, tentu telah dilengkapi bukti pendukung. “Tujuan (pelaporan) agar ke depan di DPRD Banjarmasin yang tidak bagus bisa diperbaiki. Apalagi, masalah anggaran merupakan rapat sangat penting karena menyangkut pembangunan dan hajat hidup orang banyak. Sepatutnya, undangan itu disampaikan lewat undangan resmi, bukan dikirim via WA,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.