Selama Porprov Kalteng Berlangsung, Kota Muara Teweh Dipastikan Padat

0

KOTA Muara Teweh dipastikan akan padat karena dikunjungi kontingen peserta dan pengunjung Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Kalimantan Tengah. Berbagai even cabang olahraga yang dipertandingkan akan dipusatkan di ibukota Kabupaten Barito Utara.

DIPREDIKSI ada ribuan orang yang akan menyaksikan seremoni pembukaan, pertandingan hingga penutupan pesta olahraga terbesar yang akan menyuguhkan 25 cabang olahraga di Provinsi Kalimantan Tengah ini pada 20-27 Oktober 2018.

Untuk itu, Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto LK mengimbau, kepada para kontingen Porprov Kalteng dari berbagai daerah agar memperhatikan rambu-rambu petunjuk yang terpasang dalam berkendara di jalan raya.

Pada dasarnya semua wilayah yang ada di Kalteng, sama saja dalam hal penerapan hukum lalulintas. Artinya, yang berlaku di daerah ini serupa dengan daerah lainnya di Kalteng.

“Saya rasa kesadaran dalam berlalulintas juga sama, tinggal dari kita sendiri apakah mau menerapkan atau tidak. Kontingen membawa nama daerah, jadi apabila ada  pelanggaran peraturan berlalulintas  yang jelek juga adalah nama daerah,” kata Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto ini kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis (18/10).

Zulyanto juga menginformasikan, bahwa di wilayah dalam kota Muara Teweh terdapat daerah  yang dinilai cukup rawan, terutama di kawasan pasar-pasar tradisional. Ini karena pada pagi harinya wilayah itu terjadi penumpukan aktivitas masyarakat.

Kemudian pertigaan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Pertiwi atau dekat dengan Dishub Barito Utara, yang merupakan daerah rawan terjadi kecelakaan lalulintas.

“Untuk pertigaan jalan ini, rencananya akan dipasang tanda atau rambu, dan ini akan pihaknya kordinasikan ke pihak Dishub,” kata perwira menengah Polres Barito Utara ini.

Ia mengungkapkan karena kota nantinya akan padat, kepada kontingen dari luar daerah yang nantinya melintas di kawasan ini agar selalu berhati-hati, dan khusus di dalam kota Muara Teweh.

“Kami ingatkan agar tidak memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi atau maksimal kecepatan hanya 20-40 kilometer per jam. sementara untuk jalan ke luar kota silahkan menyesuaikan,” kata Zulyanto.

Kata Zulyanto, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan sesuai peraturan yang ada, jika dalam hal ini ada pengendara melakukan pelanggaran yang fatal.

“Kami mengimbau kepada kontingen dari luar daerah agar mengamankan kendaraannya serta juga barang-barangnya, guna mencegah tindak kriminal pencurian,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.