Pertimbangkan Sektor Pariwisata, Gempa di Lombok Bukan Bencana Nasional

0

BENCANA gempa bumi yang meluluhlatakkan Lombok memakan ratusan korban jiwa, merusak ratusan ribu rumah, serta membuat ratusan ribu orang mengungsi. Namun pemerintah urung menetapkan status bencana alam gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional. 

DIKUTIP dari Republika.co.id Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pemerintah mempertimbangkan dampak penurunan pariwisata di Lombok jika ditetapkan status bencana nasional.

Pramono mengatakan, jika bencana tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional, maka Pulau Lombok akan tertutup dari wisatawan sehingga akan menimbulkan kerugian yang lebih banyak. Bahkan, menurut dia, dampak dari status bencana nasional tersebut tak hanya merugikan pariwisata Lombok, namun juga pariwisata sekitarnya seperti Bali.

“Kalau kita nyatakan bencana nasional berarti bencana itu adalah seluruh nasional RI dan menjadikan travel warning negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik,” jelas Pramono.

Namun keputusan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan status bencana di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke tingkat nasional menuai kritikan. Banyak yang menyoroti tingginya jumlah korban meninggal dunia akibat bencana ini.

Besarnya efek yang diakibatkan oleh gempa membuat sejumlah pihak merasa perlu membiarkan bantuan internasional masuk ke Indonesia demi mempercepat proses rehabilitasi. Salah satu akses untuk itu adalah dengan penetapan status bencana nasional.

Sutaryo, Ketua Posko Induk Dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) salah satu tokoh yang mengktitik keputusan pemerintah yang urun menjadi gempa lombok sebagai bencana nasional.

Menurutnya, musibah gempa bumi yang melanda Lombok beberapa waktu lalu sangat layak dijadikan bencana nasional mengingat jumlah korban jiwa dan dampak kerusakannya. Sutaryo menilai penentapan status bencana lombok oleh pemerintah tak lebih dari pertimbangan politis.

“Andai pemerintah menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional tentu proses recovery akan berjalan lebih cepat,” kata Sutaryo.Ia mengatakan kapasitas anggaran pemerintah apalagi dengan kejadian gempa bumi di Sulteng pasti akan menyedot anggaran besar untuk proses recovery.

“Dengan status bencana nasional maka kita dapat bantuan dari negara-negara sahabat tentu akan berdampak dengan proses recovery yang lebih cepat,” tutup Sutaryo.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.