Minta Stadion 17 Mei-GOR Hasanuddin Diserahkan, Dispora Surati KONI Kalsel

0

KEPALA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, Zakly Aswan mengungkapkan sudah melayangkan surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel untuk segera menyerahkan aset daerah yang dikelolanya, terutama Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin HM.

INDUK organisasi cabang olahraga prestasi ini diminta Dispora segera menyerahkan aset-aset itu agar status pengelolaannya kembali ke Pemprov Kalsel untuk keperluan revonasi yang dibiayai APBD.

“Pada Rabu (17/10/2018), sudah kami surati KONI Kalsel. Kami meminta agar segera menyerahkan aset-aset fasilitas olahraga seperti Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin diserahkan kembali ke Pemprov Kalsel,” ucap Zakly Aswan kepada jejakrekam.com di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/10/2018) malam.

Menurut Zakly, tak ada jalan lain, KONI Kalsel yang menerima amanah sebagai pengelola aset itu segera menyerahkan ke pemerintah provinsi.

“Memang, berdasar nota kesepakatan (MoU), perjanjian kerjasama antara KONI dengan Pemprov Kalsel baru berakhir pada 2022. Namun, hal ini akan jadi hambatan hukum, ketika untuk merenovasi Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin melalui dana APBD,” tutur Zakly.

Sementara waktu, diakui mantan Kepala Satpol PP Kalsel ini, pihaknya menunggu surat balasan dari KONI. “Kami berharap KONI memahami kondisi ini, karena tak mungkin Pemprov Kalsel mengucurkan dana renovasi, sementara aset itu berada dalam pengelolaannya,” ucap Zakly.

Sebelumnya dalam menentukan status Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin, sudah tiga kali digelar rapat koordinasi antara KONI, Dispora, Biro Huum, Bappeda, Bakueda dan Asisten I Setdaprov Kalsel yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kalsel. Jalan buntu mengemuka, hingga akhirnya disarankan KONI dan Dispora Kalsel untuk duduk bersama membahas masalah itu secara informal.

Sekretaris Umum KONI Kalsel Enly Hadianoor pun menyodorkan usulan bantuan dana hibah dari Pemprov Kalsel untuk tahun 2019 sebesar Rp 43.908.000.000 dalam kegiatan operasional induk organisasi cabang olahraga prestasi itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira meminta agar status pengelolaan Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin diputus dulu, agar pemerintah provinsi bisa menjalankan rehabilitas berat untuk arena olahraga sepakbola di Jalan Jafri Zamzam itu bisa dilakukan pada 2019 nanti.

“Jadi, pengelolaan Stadion 17 Mei diserahkan kembali ke Pemprov Kalsel. Dengan status hukum itu, maka program renovasi berat bisa dilaksanakan melalui dana APBD,” pungkas Fajar Desira.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.