Ironis, Indeks Pengguna Narkoba Kalsel di Atas Indeks Nasional

0

PENGGUNA narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kalimantan Selatan sungguh mengkhawatirkan. Dari data Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalsel mencatat selama 2017, terjadi peningkatan indeks pengguna narkoba di Kalsel melebihi indeks secara nasional.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Kalsel, Ifansyah menyebut indek pengguna narkoba sudah menembus 1,97 persen. Sedangkan, indeks di Indonesia hanya 1,77 persen.

“Ini menjadikan Kalsel masuk lima besar nasional. Diperkirakan sebanyak 59.590 orang menjadi pengguna narkoba di Kalsel. Ini belum termasuk pengguna zat adiktif,” kata Ifansyah dalam jumpa pers di kantor BNN Provinsi Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Kamis (18/10/2018).

Upaya pencegahan dan mendeteksi pengguna narkoba juga dilakukan BNN Provinsi Kalsel. Menurut Ifansyah, tes urine telah dilakukan ke semua kalangan. Tercatat, ada 1.133 mahasiswa, 281 karyawan, 1.843 pegawai negeri sipil dan 70 masyarakat telah menjalani tes urine.

“Totalnya, ada 3.251 orang yang telah menjalani tes urine. Kalangan yang paling banyak positif narkoba berasal dari kalangan swasta. Saat ini, telah dilakukan pembinaan terhadap mereka,” kata Ifansyah.

Dia menegaskan layanan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di intansi pemerintah di Kalsel, belum maksimal, hanya mencapai 70 persen. “Ya, karena belum ada permintaan yang merata di intansi pemerintah maupun pihak swasta. Padahal, berdasar Inpres Nomor 6 Tahun 2018, intansi pemerintah dan swasta wajib melakukan tes urine. Bahkan, sudah ada beberapa lembaga yang berkomitmen untuk anti narkoba,” cetus Ifansyah.

Saat ini, beber Ifansyah, telah direkrut 150 pegiat anti narkoba berasal dari kalangan mahasiswa sebanyak 40 orang, 40 karyawan swasta, 40 berasal dari instansi pemerintah dan 30 berasal dari kalangan masyarakat. “Mereka juga aktif melakukan penyuluhan dan pencegahan narkoba di Kalsel,” katanya.

Ifansyah menuturkan anggaran yang disuplai pemerintah untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada 2018 sebesar Rp 480 juta. Dana itu digunakan untuk advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba Rp 126 juta dan diseminasi informasi P4GN Rp 353.600.000.

“Selama periode Januari-September telah terealisasi 67,7 persen atau sebanyak Rp Rp 83.172.000 untuk advokasi dan dana diseminasi informasi tercapai 98,8 persen atau Rp 349.425.000. Jadi, total keseluruhan mencapai 90,1 persen atau Rp 432.597.000 selama sembilan bulan,” paparnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.