Ratusan Gram Sabu dan 886 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjar

0

SEBANYAK 542,84 gram narkoba jenis sabu, 886 butir ekstasi, dan 600 butir pil carnophen hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Banjar Tahun 2018 dimusnahkan.

KEGIATAN pemusnahan barang bukti ini di lakukan di Aula Tribrata Polres Banjar, Rabu (17/10/2018) yang dihadiri sejumlah pihak diantaranya, Bupati Banjar KH Kholilurahman, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf M Ghoffar Ngismangil serta Kajari Martapura Muji Martopo.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanente menyebut peredaran narkoba di Kalsel, khususnya wilayah hukum Polres Banjar sudah memprihatinkan karena telah menyusup ke berbagai kalangan.

“Kita ketahui bersama saat ini perkembangan kejahatan narkoba sangat mengkhawatirkan. Narkoba dapat melintasi apa saja mulai dari pejabat pemerintahan, kalangan akademisi, santri hingga pelajar dan mahasiswa,” papar Kapolres.

Ia juga mengindikasikan, jika pengedar narkoba tak hanya melakukan aksinya untuk hal-hal bersifat komersial. Namun bisa jadi ada misi di balik itu. Kapolres menyebut, bisa saja aksinya ini semata-mata karena usaha melemahkan bangsa.

“Kondisi tersebut mengidentifikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya beraksi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bersama bahwa ada upaya-upaya pihak yang berusaha melemahkan bangsa ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.