Belum Masuk DPT, Segera Datangi Kantor Kepala Desa

0

GUNA memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019, KPU meluncurkan gerakan melindungi hak pilih (GMHP).

KETUA KPU Kabupaten HSU Rina Mei Saputri mengatakan, kegiatan ini  merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan KPU RI secara serentak mulai 1 hingga 28 Oktober. “Untuk Kabupaten HSU diresmikan hari ini,” jelas Mei.

Ia menambahkan, melalui gerakan ini warga bisa ikut proaktif untuk mendaftarkan diri supaya dapat masuk ke dalam daftar pemilih. Mereka, lanjutnya  bisa mendatangi posko pelayanan di desa atau kantor kepala desa, kantor kecamatan, maupun langsung datang ke kantor KPU.

Sementara itu, Bupati HSU Abdul Wahid pemerintah daerah  mengapresiasi gerakan melindungi hak pilih yang dilaksanakan penyelenggara pemilu di Kabuaten HSU.

“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 mendatang,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Wahid hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden bisa terlaksanakan dengan baik. “Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Tim
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.