Jumat Nanti, BK DPRD Banjarmasin Segera Panggil Tiga Pelapor

0

PENGUJIAN laporan pengaduan tiga anggota Banggar DPRD Banjarmasin akan segera dilakukan Badan Kehormatan (BK) Dewan. Wakil Ketua BK DPRD Banjarmasin, Abdul Gais memastikan akan segeera meminta keterangan tiga pelapor yakni M Isnaini (Fraksi Gerindra), Sri Nurnaningsih (Fraksi Demokrat) dan HA Rudiani (Fraksi Golkar) pada Jumat (20/10/2018) nanti.

“JADI, kami terlebih dulu meminta keterangan dari pihak pelapor. Dan, tidak menutup kemungkinan pihak terlapor (pimpinan Banggar DPRD Banjarmasin) atas tuduhan dugaan pelanggaran kode etik dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019,” ucap Abdul Gais kepada wartawan, usai rapat paripurna di DPRD Banjarmasin, Senin (15/10/2018).

Ia menegaskan setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti, namun harus disertai bukti dan fakta yang kuat. Mantan Ketua DPRD Banjarmasin mengatakan laporan pengaduan yang dibuat Isnaini dan dua rekannya tertanggal 4 September 2018.

“Kami belum bisa menyimpulkan, apakah ada dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) dewan atau tidak,” kata Gais lagi.

Di tempat terpisah, dalam jumpa pers, Senin (15/10/2018), Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda didampingi dua wakil ketua, Arufah Arief dan Budi Wijaya mengungkapkan belum menrima secara fisik tembusan surat laporan yang diajukan tiga anggota badan anggaran tersebut.

“Saya baru menerima foto berita melalui WA. Jadi, belum menerima tembusan surat laporan pengaduan itu,” ucap Ananda.

Ia mengaku ada yang berbeda dari isi laporan dengan pemberitaan yang menyebut tidak kuorumnya pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019. “Yang pasti, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan Dewan untuk menyikapi hal itu,” tegas Ananda.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Arufah Arief menegaskan tidak ada pelanggaran kode etik dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019, karena sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2014.

“Kami bersepakat akan menuntut balik, karena masalah ini sudah menyangkut pencemaran nama baik kami sebagai pimpinan dewan,” kata Ananda, dan diiyakan Budi Wijaya dan Arufah Arief.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.