Paripurna Hak Angket DPRD Banjar Gagal Lagi, Dihadiri Hanya 19 Anggota

0

PERJALANAN Pansus Hak Angket DPRD Banjar, harus berliku. Untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan dari pansus terkait dengan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Banjar, kembali kandas. Gara-garanya, hanya tidak kuota forum (kuorum). Rapat paripurna yang mengagendakan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Banjar atas hasil temuan pansus hak angket, batal digelar pada Senin (15/10/2018).

TERCATAT, hanya 19 anggota yang hadir dari 45 wakil rakyat yang ada di DPRD Banjar. Sejak awal parpol yang membidani pansus, satu per satu menarik dukungan. Hingga akhirnya, komposisi anggota pansus yang tersisa, tinggal beberapa orang.

Seperti anggota Pansus Hak Angket DPRD Banjar yang dikenal cukup vokal, Khairuddin dari Partai Gerindra, juga bungkam, usai parpolnya memerintahkan menarik diri dari pansus. Hal serupa juga dilakoni Partai Golkar. Jadilah, yang tersisa hanya Partai NasDem dan Partai Demokrat sebagai pengusul yang menuntaskan hasil penyelidikan.

Tak cukup sampai di situ. Manuver politik pun tersaji di DPRD Banjar di Martapura ini. Beberapa kali hendak digelar rapat paripurna beragendakan pansus hak angket, seiring itu pula mengalami kegagalan. Pungkalanya, lagi-lagi tidak kuorum. Hingga akhirnya, memicu kecurigan sejumlah kalangan.

Apakah para wakil rakyat di DPRD Banjar tak berani mendengar hasil temuan pansus hak angket, karena menyangkut orang nomor satu di kabupaten itu? Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Akhmad Rozanie enggan mengomentari spekulasi yang berkembang terkait gagalnya rapat paripurna gara-gara tak memenuhi persyaratan anggota dewan yang hadir dalam forum tertinggi pengambilan keputusan itu.

“Saya tak ingin berpolemik soal itu. Yang pasti, saya tetap berkomitmen untuk menuntaskan temuan pansus hak angket,” kata Akhmad Rozanie kepada wartawan di Martapura, Senin (15/10/2018).

Dia juga enggan mengomentari ‘aksi boikot’ koleganya di DPRD Banjar yang selalu tak kuorum dalam membahas hasil investigasi pansus tersebut. “Itu hak masing-masing fraksi dan anggota DPRD dalam menentukan sikap. Termasuk, tidak hadir dalam rapat paripurna,” tutur Ketua Fraksi NasDem PKPI ini.

Rozanie pun menyilahkan masyarakat Kabupaten Banjar untuk menilai dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi di parlemen. “Saya akan tetap komitmen untuk selesaikan tugas dan menyelesaikannya hingga tuntas,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan atau mengintervensi anggota DPRD lainnya untuk hadir atau tidak dalam rapat paripurna. Namun, ia juga menyayangkan rapat tidak bisa dilanjutkan, karena tidak kourum.

“Terkait hasil pansus hak angket ini akan dijadwalkan lagi dan harus selesai pada tahun 2018 ini. Sebab, semuanya menggunakan anggaran tahun 2018,” ujar Saidan.

Legislator Partai Demokrat ini memastikan sikap parpolnya tetap sama, yakni mengawal hasil pansus hak angket sampai tuntas, hingga akhir tahun 2018. “Ya, harus tuntas di tahun ini, karena anggaran pansus hak angket ini menggunakan dana APBD 2018. Kami tetap berkomitmen on the track,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.