Kepala Daerah Gabung Timses Pilpres, Setia Budhi : Bawaslu Harus Menelisik

0

DEKLARASI pemenangan Joko Widod0 (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin yang dilakukan 12 kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, terus menuai kontroversi. Sisi kepatutan dan kepantasan seorang kepala daerah yang mengayomi semua golongan, etnik dan agama terus dipertanyakan.

PENGAMAT politik asal FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Setia Budhi Ph.D mengingatkan kepala daerah adalah jabatan politik negara yang harus netral.

“Jabatan itu melekat untuk kesetaraan dan keadilandalam pelayanan publik. Jadi, ketika kepala daerah berpihak, jelas melanggar asas-asas itu,” kata Setia Budhi kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (14/10/2018).

Ia mengatakan kepada daerah merupakan jabatan politis, namun ia berdiri di atas semua golongan, etnik dan agama dan bahkan partai politik (parpol). “Makanya, kepala daerah memelihara kesantunan dan etika politik sebagai milik publik,” ucap Setia Budhi.

Peraih gelar doktor Universitas Kebangsaan Malaysia ini mengkhawatirkan ketika kepala daerah tak lagi netral, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik dan penggunaan fasilitas negara. “Untuk itu, sebaiknya kepala daerah yang menjadi juru kampanye atau tergabung tim kampanye, sebaiknya cuti supaya dapat menjalankan tugas tim pemenangan Pilpres 2019 secara penuh,” kata Setia Budhi.

Untuk itu, Bawaslu Kalsel dan jajarannya didesak Setia Budhi untuk segera menelisik dan mencermati apakah terdapat pelanggaran perundang-undangan dalam netralitas bagi penyelenggara negara yang menjalankan tugas sebagai tim sukses Pilpres 2019.

Sebelumnya, ada 11 bupati, wakil bupati dan wakil walikota di Kalsel, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang meneken deklarasi untuk pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Para kepala daerah itu adalah Bupati Banjar H Khalilurrahman, Bupati Balangan Ansharuddin, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati Rahmadian Noor.  Kemudian, Bupati Tanah Laut Sukamta, Wakil Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor,

Bupati HSU Abdul Wahid, Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin, Wakil Walikota Banjarbaru, Dharmawan Jaya Setiawan, Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, Wakil Bupati Tabalong H Mawardi dan Wakil Bupati Balangan Syaifullah.

Sedangkan, Plt Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Chairansyah ditugaskan kepada mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin untuk melobinya agar tergabung dalam garda pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Kalsel.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.