Lahan Diduga Diserobot, Warga Transmigran Desa Ambawang Mengadu ke DPRD Kalsel

0

KASUS sengketa lahan di Kalimantan Selatan, sangat marak. Terbukti, sebulan lalu, warga Barito Kuala (Batola) mengadu ke DPRD Kalimantan Selatan. Giliran pada Kamis (11/10/2018) pagi, warga transmigran di Kabupaten Tanah Laut yang meminta para wakil rakyat untuk memperjuangkan nasibnya.

BERSAMA empat warga Tanah Laut lainnya, Eko Wiswantoro mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Kalsel. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini diminta warga untuk menjadi mediator penyelesaian sengketa lahan seluas 600 hektare dengan pihak perusahaan perkebunan.

“Kami ke sini meminta bantuan dewan, agar lahan kami ini bisa diselesaikan,” ujar Eko Wiswantoro, warga transmigran di Desa Ambawang, Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, kepada wartawan di Banjarmasin.

Ia mengakui dalam proses peradilan dari tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari berlanjut ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, warga Desa Ambawang yang menggugat perusahaan justru mengalami kekalahan. “Tapi, kami tak putus asa. Kami terus berupaya agar bisa merebut kembali tanah yang telah dicaplok pihak perusahaan,” kata Eko.

Ia mengungkapkan kasus sengketa lahan sudah pernah diadukan ke DPRD Tanah Laut. Namun, Eko mengaku kecewa tak membuahkan hasil. “Kami berharap wakil rakyat di Rumah Banjar ini bisa menuntaskannya. Kasus ini sudah berjalan dua tahun terakhir ini,” ungkap Eko.

Dia bercerita, lahan yang merupakan pemberian pemerintah lewat program transmigrasi, justru dikuasai pihak perusahaan dengan dalih mengantngi hak guna usaha (HGU) perkebunan pisang dan karet. “Ya, lahan kami sudah dibabat habis PT SSAU, tanpa ada kompensasi. Kami hanya menuntut keadilan,” tegas Eko.

Menyikapi tuntutan warga, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menjanjikan akan segera memanggil pihak terkait, terutama BPN terkait revisi peraturan daerah tentang sengketa lahan.

“Masalah ini akan kami tampung. Selanjutnya, dewan akan meminta keterangan pihak berkompeten. Dalam hal ini, BPN Provinsi Kalsel dan BPN Tanah Laut,” ucap legislator PKB ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.