Diklaim Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Rujukan Online

0

SISTEM rujukan online diklaim BPJS Kesehatan akan semakin mengoptimalkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza mengatakan sistem rujukan online JKN-KIS merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta. Terutama, dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Fakhriza menyebut dasar hukum sistem rujukan berjenjang mengacu ke Permenkes Nomor 01 Tahun 2012. Ia menjelaskan kemudahan dan kepastian bagi peserta adalah mendapat rujukan FKRTL yang terdekat jaraknya.

“Jadi, peserta bisa mengantre pendaftaran di FKRTL jauh lebih cepat, karena data sudah terkoneksi secara online. Peserta tetap dapat dilayani di FKRTL, meski surat rujukannya hilang,” kata Muhammad Fakhriza, dalam media gathering di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Jumat (12/10/2018).

Ia menegaskan ada kepastian bagi peserta mendapat pelayanan pada FKRTL penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi dan sarpras yang dibutuhkan. Fakhriza menjelaskan lagi, peserta mendapat pelayanan pada FKRTL penerima rujukan sesuai dengan hari dan jam praktik yang telah ditetapkan. “Bahkan, peserta bisa terhindar dari potensi penumpuan antrean,” ucapnya.

Dia menyebut ada kemudahan dan kepastian bagi fasilitas kesehatan, karena FKTP memiliki informasi lengkap dan terupdate saat memilih rujukan. “FKRTL mudah melakukan entry data pendaftaran serta mudah mengelola jadwal praktim dokter,” paparnya.

Fakhriza juga mengungkapkan dengan FKTP, ada kepastian ketersediaan tujuan rujukan sesuai kebutuhan medis peserta.  Menurut dia, FKRTL mendapatkan kepastian atas status keaslian rujukan serta kapasitas maksimal peserta dilayani.

Masih menurut dia, dengan sistem rujukan online jauh memiliki nilai plus, krena bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation.

“Data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL,  sehingga memudahkan analisis data calon pasien.  Sistem rujukan online dapat berpotensi untuk paperless. Jadi, bisa meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan,” ungkapnya.

Ia memastikan BPJS Kesehatan telah menyosialisasikan sistem ini, sehingga para peserta JKN-KIS bisa mendapat pelayanan yang terbaik. Meski begitu, Fakhriza mengatakan sistem rujukan manual dalam bentuk kertas masih berlaku.

“Sebab, sistem rujukan online telah berjalan secara bertahap di beberapa fasilitas kesehatan yang jadi mitra BPJS Kesehatan. Kami menargetkan sistem ini bisa diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada,” imbuh Fakhriza.(jejakrekam)

 

Penulis Afdi Achmad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.