Turunkan Yusril, PBB Gugat Putusan Bawaslu Kalsel ke Bawaslu RI

0

DITOLAK Bawaslu Kalimantan Selatan, Partai Bulan Bintang (PBB) tak ingin patah arang. Gugatan atas tertukarnya daerah pemilihan (dapil) calon legislatif DPRD Provinsi Kalsel di Pemilu 2019, dipastikan akan berlanjut ke Bawaslu RI.

KETUA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Kalsel Pangeran Iberahim memastikan akan segera menguji kembali putusan Bawaslu Kalsel bernomor 002/PS.REG/63/IX/2018 ke Bawaslu RI di Jakarta.

“Besok, kami akan lanjutkan gugatan ini ke Bawaslu RI, terkait putusan Bawaslu Provinsi Kalsel yang mengabulkan alasan termohon (KPU Provinsi Kalsel),” kata Pangeran Iberahim kepada jejakrekam.com, Rabu (10/10/2018) malam.

Iberahim menegaskan putusan KPU Kalsel yang kemudian dianggap Bawaslu Kalsel telah prosedural atas tertukarnya dapil caleg PBB di dapil Kalsel 6 dan 7, jelas merugikan PBB.

“Bayangkan saja, daftar calon sementara (DCS) belum habis waktunya, terus ada penetapan daftar calon tetap (DCT). Kenapa kami dipersulit untuk merubah kesalahan yang terjadi,” cecar Iberahim.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengaku kesalahan itu memang diakui akibat kesalahan input dari operator PBB. “Kalau sudah mengaku salah, mengapa KPU tak memberi kesempatan. Apa mereka itu lebih hebat dari Tuhan? Orang yang nengaku salah dan minta diperbaiki, masih diberi kesempatan,” cetus Iberahim.

Dia pun menilai KPU Kalsel yang kemudian diperkuat putusan Bawaslu Kalsel seperti saklak. Padahal, menurut Iberahim, pernah membaca dan mengantongi bukti adanya calon DPR RI di pengumuman DCS, tidak ada namanya.

“Lalu, beberapa hari kemudian ada masuk nama baru. Apakah itu diperbolehkan? Malah yang itu jauh lebih parah dibandingkan dengan persoalan tertukarnya dapil caleg PBB,” katanya.

Iberahim mengaku sudah mengontak Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga advokat senior untuk mengawal gugatan lanjutan ke Bawaslu RI. “Ya, jika nanti ternyata kalah juga, kami masih ada upaya hukum ke PTUN. Saya sudah koordinasikan dengan Pak Yusril untuk masalah ini,” katanya.

Kerabat Kesultanan Banjar ini menegaskan tak ingin anggota legislatif PBB ketika terpilih tidak mengetahui konstituennya, akibat tertukarnya dapil.

“Kalau tidak kami perjuangkan terus, tentu caleg kami yang salah dapil tidak mengetahui pemilihnya. Yang kami perjuangkan adalah agar mereka terpilih dan dikenal masyarakat di dapilnya,” tegas Iberahim.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.