Ada yang Menduga Kades Terpilih di Kotabaru Gunakan Ijazah Palsu

0

PEMILIHAN serentak 40 kepala desa di Kotabaru, pada 30 Agustus 2018 lalu, menyisakan permasalahan. Dimana, salah satu calon kepala desa terpilih disinyalir menggunakan ijazah palsu.

TERKAIT hal itu, kuasa hukum dari Yacob, salah satu calon kepala Desa Kerayaan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kotabaru, melaporkan dugaan tersebut ke Polda Kalsel, Kamis (11/10/2018).

Ery Setyanegara dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia mengatakan, kliennya mencari keadilan karena pernah meminta konfirmasi terkait ijazah calon kepala desa, namun tidak dihiraukan panitia pemilihan.

“Yang terpilih adalah kades petahana atas nama Syamsul, yang selisih suaranya dengan Yacob hanya 8 suara. Tetapi, subtansi yang kami laporkan ke Polda Kalsel bukan perolehan suara, tapi kejanggalan di ijazah SD-nya,” tutur Ery.

Dugaan pemalsuan, bebernya, karena di ijazah tidak sesuai nama yang bersangkutan, tapi tertulis Syamsu. Dan, di periode kedua menjabat kepala desa, ditambah menjadi Syamsul.

“Ijazah paket B dan C juga Syamsul, tapi di ijazah SD, nama dan binnya berbeda. Ini sudah kami kroscek ke sekolahnya, bahwa bahwa nama yang sebenarnya adalah Syamsu. Jadi, kami beranggapan ada indikasi kuat yang bersangkutan menggunakan ijazah orang lain,” katanya.

Pihaknya melapor ke Polda Kalsel bukan ke Polres Kotabaru dengan alasan menghindari adanya konflik kepentingan. “Yang bersangkutan sudah tiga kali terpilih. Kami juga sudah melayangkan surat kepada Bupati Kotabaru agar pelantikannya ditunda dulu. Kami meminta Polda Kalsel menyelidiki kasus ini hingga terang benderang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.