Oknum Ojek Online Konsumsi Sabu di WC Masjid Imam Syafi’i

0

PADA Senin (8/10/2018) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan dan petugas masjid mengamankan dua oknum ojek online yang mengonsumsi narkoba jenis sabu di WC Masjid Imam Syafi’i, Jalan AMD Raya, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

OKNUM ojek online yang ditangkap, yakni Risky Julianda (25) warga Komplek Surya Mas II, Desa Pemangkih Laut, Kertak Hanyar, Banjar, serta Sholihin (22) warga Handil Bakti Komplek Persada Raya 3 Jalur 2, Semangat Dalam, Alalak, Batola.

Dari TKP,  petugas menemukan barang bukti satu alat hisap atau bong plastik, 14 batang sedotan plastik, satu kotak rokok, dua pipet plastik yang salah satunya masih tersisa sabu, dan satu korek api gas.

Kedua pelaku diamankan petugas masjid yang curiga ada orang lama berada di dalam WC masjid. Pelaku dan barang bukti dibawa dan Kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Iman
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.