Macet di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi, Mengapa Bisa Terjadi?

0

BEBERAPA bulan terakhir, masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya yang beraktivitas di seputaran Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi merasakan kemacetan di jam sibuk pagi dan sore hari. Berdasarkan pengamatan, ada beberapa penyebab yang diduga menjadi pemicunya.

DARI amatan saya, hal itu ditengarai akibat penutupan U-Turn atau belokan di depan pintu gerbang utama kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan di depan kantor Dinas PUPR Kota Banjarmasin, diduga menjadi salah satu pemicu makin parahnya kemacetan di Jalan H Hasan Basry.

Bahwa makin banyaknya jumlah mahasiswa yang diikuti jumlah kendaraan yang keluar dan masuk gerbang kampus ULM turut menyumbang tingginya arus lalu lintas di Jalan H Hasan Basry.

Kemudian, tidak adanya fasilitas penyeberangan orang (baik berupa JPO atau zebracross bersinyal) dari satu sisi jalan ke sisi jalan yang lain berpotensi menjadikan titik U-Turn sekaligus dijadikan tempat pejalan kaki menyeberang.

Tidak adanya area penjemputan khusus pelajar/ mahasiswa, hal ini dapat menyebabkan adanya perlambatan pergerakan lalu lintas di beberapa titik penjemputan di koridor Jalan H Hasan Basry.

Ini belum lagi, adanya polisi ‘cepe’ yang tidak dibekali keterampilan pengaturan lalu lintas, justru memperparah terjadinya tundaan lalu lintas.

Sudah menjadi rahasia umum di Banjarmasin, minimnya transportasi umum yang nyaman di kawasan Jalan H Hasan Basry turut menyebabkan para pelajaratau mahasiswa tidak memiliki pilihan lain ke sekolah atau  ke kampus, selain dengan kendaraan pribadi. Hal ini tentu menyebabkan terus meningkatnya volume lalu lintas seiring pertambahan jumlah pelajar atau mahasiswa di kawasan Kayutangi yang sejak dulu dikenal sebagai zona pendidikan.

Saya juga mengamati tidak adanya alternatif akses masuk kampus ULM, menyebabkan penumpukan arus masuk dan keluar hanya melalui Jalan H Hasan Basry.

Solusi yang Bisa Diterapkan Mengurai Kemacetan

Ada beberapa solusi yang bisa ditawarkan dalam mengurai kemacetan di kawasan Kayutangi yang kini menjadi salah satu zona tersibuk di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Saya berharap para pengambil kebijakan, khususnya Pemkot Banjarmasin bisa mninjau ulang atau mengevaluasi seluruh izin bangunan yang sudah dikeluarkan kepada ULM. Apakah itu izin usaha, izin gangguan, izin parkir, izin lingkungan/ amdal, IMB dan sebagainya. Apakah tambahan dua bangunan yang ada sudah memperoleh izin baru, misalkan gedung pascasarjana, aula, dan sebagainya?  Apakah ketentuan kesepakatan dalam AMDAL/RKL/RPL sudah terpenuhi?

Sebab, berdasar dan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Permen LH Nomor 02 Tahun 2013 tentang pedoman penerapan sanksi administratif di bidang lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa setiap amdal yang sudah diterbitkan izin lingkungannya, dapat dievaluasi. Dengan catatan, jika ada perihal yang meresahkan masyarakat, misalnya masalah lalu lintas. Jika ditemukan ketidaksempurnaan dokumen AMDAL, dalam hal ini terkait rencana pengelolaan dampak lalu lintas, hendaknya pemerintah kota meminta pihak ULM agar segera menyusun Andalin sebagai dasar kajian teknis detail tentang lalu lintas.

Ya, ini agar diketahui berapa daya tampung dan daya dukung lalu lintas Jalan Brigjen H Hasan Basry terhadap pola pergerakan masuk dan keluar kawasan kampus ULM.  Koneksitasnya tentu akan diketahui bagaimana manajemen dan rekayasa lalu lintas yang seharusnya diterapkan. Lalu, berapa kapasitas gerbang masuk dan keluar, serta segala hal teknis lain yang harus dipatuhi agar pemasalahan transportasi di Jalan H Hasan Basry dapat diminimalisir.

Langkah berikutnya adalah melakukan kajian teknis dalam penentuan alternatif pintu masuk dan keluar kampus ULM, agar terdapat pilihan akses masuk dan keluar. Misalkan, membuat beberapa akses dari Jalan HKSN dan jalan lainnya di sekitar kampus ULM untuk membagi beban lalu lintas di Jalan H Hasan Basry. Tentu dilengkapi data matriks asal-tujuan, lalu lintas harian rata-rata, dan kapasitas jalan setempat, agar tidak bersinggungan dengan rekayasa lalu lintas pada titik lainnya.

Pemkot Banjarmasin atau instansi terkait lainnnya juga bisa menghitung kembali volume lalu lintas dan kapasitas Jalan H Hasan Basry, termasuk kebutuhan U-Turn di sepanjang koridor jalan ini. Apakah dengan meningkatnya aktivitas pendidikan dan perdagangan/jasa, daya tampung Jalan H. Hasan Basry masih available untuk 20 tahun ke depan. Atau, justru diperlukan peningkatan kapasitas jalan. Serta apakah titik U-Turn yang ada saat ini masih sesuai dengan kondisi guna lahan atau aktivitas pendidikan dan perdagangan atau jasa. Kemungkinan besar diperlukan beberapa penyesuaian termasuk pergeseran titik U Turn.

Dalam hal ini, upaya peninjauan kembali penutupan U Turn depan Gerbang ULM, karena sebelum adanya penutupan U Turn ini, berdasar informasi dari masyarakat bahwa kondisi Jalan H Hasan Basry berlangsung normal dan kondisi kemacetan tidak separah saat ini.

Kemudian, harus  bisa memastikan tidak ada hambatan samping berupa PKL, becak, angkot yang “ngetemp” pada koridor Jalan H Hasan Basry.(jejakrekam)

Penulis adalah Planolog

Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.