KPU Banjar Minta Proses PAW Derwana dari PKPI Ditunda Dulu

0

SEKRETARIAT DPRD Banjar menerima surat dari KPU Banjar yang meminta penundaan pergantian antar waktu (PAW) Derwana Farmei Golles JN hingga 31 Oktober 2018.

ADANYA surat permintaan penundaan PAW dari lembaga penyelenggara pemilu ini disampaikan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banjar, Maidi Armansyah kepada wartawan di Martapura, Senin (8/10/2018).

“Kami sudah terima surat dari KPU Banjar yang meminta penundaan PAW Derwana, dan akan kami tindaklanjuti,” ucap Maidi Armansyah.

Dalam surat KPU Banjar, ungkap Maidi, menyatakan, akan melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu mengenai siapa yang akan menggantikan Derwana sebagai anggota DPRD Banjar dari PKPI. “Untuk itu, kami hanya bersifat menunggu,” ucapnya.

Pasca kursi DPRD Banjar ditinggal Derwana Farmei Golles JN, hingga saat ini kursi untuk PKPI masih kosong. Usulan calon PAW yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Kabupaten PKPI Kabupaten Banjar tersendat, karena masih ada sejumlah permasalahan yang belum rampung.

Persoalan tersebut telah dibahas KPU dan Bawaslu Banjar bersama DPRD dan PKPI pada rapat pekan lalu. Hasil dari rapat Bawaslu Banjar merekomendasikan agar KPU Banjar untuk konsultasi ke KPU Pusat dan melakukan verifikasi faktual.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.