Mantan Ketua KPU Kalsel Nilai Tugas Komisioner KPU Makin Berat

0

MANTAN Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharam memprediksi akan rendahnya kualitas penyelenggara Pemilu 2019, karena dilakukan serentak.

SEPERTI diketahui, pencoblosan untuk Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019, yang akan memilih anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD (provinsi, kabupaten, dan kota) serta akan memilih presiden dan wakil presiden.

“Saya setuju dan menilai sangat tepat putusan MK yang mengembalikan jumlah komisioner KPU kabupaten dan kota dari tiga kembali menjadi lima orang. Bukan pekerjaan yang mudah bagi mereka, khususnya pada masa kampanye dan saat rekapitulasi suara,” ujarnya.

Dan, lanjutnya, seharusnya bagi daerah-daerah yang jumlah pemilihnya banyak dan tersebar, misalnya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kotabaru, jumlah komisionernya harus lebih dari lima orang, misalnya tujuh orang.

Ia berharap penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan lancar, dan tidak memunculkan indikasi adanya pencurian suara, penggelembungan suara, dan praktek jual beli suara, dengan cara memanipulasi perolehan suara pada tahapan rekapitulasi di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten dan kota, serta saat di KPU provinsi.

“Apabila ini terjadi, maka mereka yang dalam melaksanakan tugasnya tidak berpedoman pada prosedur dan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan, harus diproses secara pidana,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.