Tak Ada yang Dirugikan Jika KPU Kalsel Merubah SK DCT

0

KUASA hukum Partai Bulan Bintang (PBB) Samsul Bahri menyatakan, bakal menyiapkan beberapa saksi dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. Ia mengupayakan untuk mendatangkan ahli pada Kamis (4/10/2018) agar phak pemohon DPW PBB Kalsel bisa memperbaiki kesalahan tertukarnya caleg dapil 6 dan 7.

SAMSUL menambahkan, dengan tertukarnya dapil ini tentunya akan merugikan hak konstitusional bagi calon yang diusung PBB. “Bayangkan kalau tertukar akan berdampak pada suara dari calon. Sebab, hak dipilihnya caleg ini akan terganggu,” ucapnya.

Ia berharap, KPU Kalsel sebagai termohon bisa mengabulkan permohonan kliennya tanpa harus diputuskan hingga akhir sidang. Dijelaskannya, hal ini boleh dilakukan perbaikan. Sebab, pada prinsipnya perkara ini bisa tetap dilakukan perbaikan sebelum palu diketuk.

“Apa ruginya KPU merubah itu, malah kalau ia mempertahankan itu, maka hak konstitusional dilanggar,” katanya. Ia menyatakan, proses verifikasi sudah dilakukan secara resmi untuk diajukan koreksi. Namun, dari internal KPU Kalsel mengonfirmasi bahwa tidak pernah menerima.

“Jadi dalil mereka yang menyatakan bahwa tidak ada klarifikasi ataupun koreksi, saya pikir dalil yang dikarang-karang dan kita buktikan besok,” ucapnya.

Lantas, langkah apa yang dilakukan oleh pihak PBB selaku kuasa hukum, jika sidang ajudikasi tetap menetapkan tidak ada perubahan? Samsul menyatakan akan menempuh jalur letigasi melalui PTUN. Ini mengingat PTUN memiliki wewenang selama 21 hari dalam mengoreksi keputusan KPU ini.

“Tapi itu tergantung dari pertimbang dari klien. Yang jelas kami tidak ingin tertukarnya ini menjadi kerugian yang menyebabkan hak konstitusional dari para caleg PBB tidak terpenuhi,” ujarnya.

Samsul mengaku heran, ketika kesalahan administrasi tak bisa diperbaiki, padahal ia menganggap keputusan tersebut dapat diperbaiki. “Karena setiap SK itu selalu ada bahwa jika terjadi kesalahan dikemudian hari, maka dapat diperbaiki,” jelasnya.

Ia menilai tidak ada pihak ketiga yang merasa dirugikan. Sebab, ini merupakan persoalan di internal PBB. Dalam artian, ketika KPU ingin merubah tertukarnya dapil tersebut, tentu tidak ada yang dirugikan.

“Jadi, tidak ada pihak lain yang mengintervensi terhadap persoalan ini, karena internal PBB sendiri,” ucapnya. Bagi Samsul, Bawaslu yang bertindak sebagai majelis ajudikasi diharapkan bisa menangani perkara tersebut agar bisa menerapkan hukum acara dengan benar.

“Contohnya saja, seperti memberikan koreksi-koreksi terhadap para pihak yang sebenarnya itu seperti memberitahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPW PBB Kalsel Suriansyah menyatakan belum menemui kesalahan saat diumumkannya daftar calon sementar (DCS).

Dijelaskannya, kesalahan itu baru ditemukan pada masa perbaikan DCS yang memang mendekati penetapan daftar calon tetap (DCT). “Dari DCS sudah tertukar, kami pun sebelumnya tidak menyadari,” katanya.

Ia menceritakan, ditemukannya kesalahan ini disaat salah satu caleg PBB dari dapil 6 bertemu diacara pernikahan temannya yang kebetulan merupakan caleg dari partai berbeda dengan menceritakan bahwa dirinya mencalon di dapil yang sama, yakni dapil 6.

Caleg usungan PBB ini pun merasa bingung, sebab temannya sendiri mencalonkan daerah pemilihan di Kotabaru sedangkan dia di Pelaihari. Usut punya usut, ternyata dapil 6 itu adalah Kotabaru. “Disana baru kita tahu bahwa tertukar antara dapil 6 dengan dapil 7,” ucapnya.

Namun, Suriansyah menganggap masih ada tahapan perbaikan. Maka dari itu, pihaknya melakukan proses pengajuan perbaikan tidak dilakukan oleh KPU Kalsel. Sehingga tahapan perbaikan terlewati.

“Iya, padahal sudah melakukan konsultasi bahwa ada kesalahan secara lisan dan melalui Whatsapp untuk meminta perbaikan, namun tetap tidak diperbaiki,” ujarnya.

Ia mengaku DPW PBB Kalsel telah mengirimkan surat perbaikan DCS Nomor : B-0220/PWKS – Sek/IX/2018 yang diajukannya kepada KPU Kalsel pada 10 September 2018 dengan tembusan KPU RI dan Bawaslu Kalsel. “Kami juga ada surat resminya, sebelum penetapan DCT pada 20 September 2018,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.