PBB Usulkan PAW dari DPRD Banjar, Farhat Seff Siapkan Gugatan

0

ADANYA ancaman bakal diusulkan masuk pergantian antar waktu (PAW), Farhat Seff langsung protes. Ia menegaskan jika dirinya ternyata akan di-PAW oleh Partai Bulan Bintang (PBB) atau pihak lainnya dari DPRD Banjar, maka akan dilawan dengan gugatan hukum.

FARHAT Seff mengaku kecewa atas keinginan sejumlah pihak, terutama di internal PBB untuk melengserkannya sebagai wakil rakyat di DPRD Banjar.

Ia menyebut  ada permintaan agar dirinya segera di-PAW dan kabarnya telah disetujui DPP PBB di Jakarta. “Saya heran, mengapa ada permintaan agar saya diganti, namun saya sendiri tidak dimintai klarifikasi atas segala tuduhan,” ucap Farhat Seff kepada wartawan di Gedung DPRD Banjarmasin, Martapura, Rabu (3/10/2018).

Anggota Komisi I DPRD Banjar ini juga menduga ada hal yang tidak beres, sebab tanggal 27 Agustus 2018 surat permintaan PAW terhadap dirinya dibawa ke DPP PBB. Kemudian, menurut dia, pada 28 Agustus 2018 langsung disetujui pusat, tanpa ada proses klarifikasi kepada dirinya.

“Saya hari ini telah mengirimkan surat sanggahan ke DPP Partai Bulan Bintang atas tuduhan terhadap saya. Hingga kini, saya tak pernah mengeluarkan pernyataan termasuk membuat surat untuk mengundurkan diri dari DPRD Banjar,” ujarnya.

Farhat yang juga seorang advokat ini menyatakan, bahwa dirinya telah menyiapkan gugatan, apabila terbukti keputusan partai itu merugikan.

“Upaya perlawanan hukum, pasti akan saya tempuh sampai ke pengadilan. Saya sudah siap mengajukan gugatan. Berkasnya sudah ada dan tinggal dimasukkan ke pengadilan saja,” pungkas Farhat Seff.

Terpisah, Ketua DPW PBB Kalsel Pangeran Iberahim menegaskan ada alat bukti yang telah dikantongi parpolnya sebagai dasar untuk mengusulkan PAW terhadap Farhat Seff.

“Dari awal pencalonan di Pemilu 2019, Farhat Seff terbukti mendaftarkan diri ke PKS. Buktinya itu ada di KPU Banjar yang telah kami crosscheck, jadi wajar ketika DPC PBB Banjar mengusulkan untuk mengganti Farhat Seff di DPRD Banjar, karena sudah pindah partai,” ucap Iberahim.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menegaskan DPP PBB termasuk Mahkamah Partai juga telah mengeluarkan keputusan untuk memecat dan mengganti Farhat Seff di DPRD Banjar. “Jadi ini sudah keputusan partai. Kalau yang bersangkutan keberatan dan ingin menggugat, silakan saja. Itu hak hukum dia,” imbuh Iberahim.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.