KPU Kembali Lakukan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap

0

KETUA KPU Kalsel kembali melakukan penyempurnaan data pemilh tetap (DPT).

PENYEMPURNAAN DPT ini dari hasil perbaikan pertama di KPU RI pada 16 September 2018 lalu,” ujar Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, Senin (1/10/2018).

Penyempurnaan, bebernya, dilakukan pada beberapa potensi, misalnya apabila masih ditemukan kegandaan, serta potensi pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Tidak memenuhi syarat, ungkapnya, pada beberapa varian, misalnya pemilih yang telah meninggal dunia tapi masih ada di DPT, pemilih yang status keanggotaan TNI/Polri masih aktif. “Sehingga ini perlu dihapus,” ucapnya.

Selanjutnya, pada elemen identitas pemilih, jika masih diperlukan perbaikan, misalnya identitas pemilih yang penulisannya salah, misalkan NIK benar, NKK salah, tapi namanya benar, tinggalnya di tempat yang sama, tetapi jenis kelaminnnya berbeda.

“Misalnya ada warga negara yang masih mempunyai hak pilih tapi dia masih belum terdaftar, serta untuk warga negara yang berstatus tahanan, dan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik,” katanya.

Pihaknya juga akan membentuk posko permanen dan mobile di setiap desa, untuk mendata pemilih.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.