Ada Oknum Guru Diblokir Gajinya karena Tidak Aktif Mengajar

0

DISDIK Barito Utara, Kalteng, menggelar pembinaan dan sosialisasi penerapan kurikulum 2013, yang dihadiri kepala sekolah dasar dan SMP se-Kecamatan Teweh Timur, Sabtu (29/9/2018).

KEPALA Dinas Pendidikan Barito Utara H Masdulhaq mengingatkan para guru agar dapat meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas mengajar dan jangan sampai melalaikan tugas dan tanggungjawab sebagai pengajar.

Masdulhaq mengungkapkan, Untuk guru tidak tetap GTT dan pegawai tidal tetap PTT akan diberikan kenaikan insentif sebesar Rp 250.000 per bulan sejak 1 Oktober 2018.

Kemudian, untuk PNS guru yang tidak aktif akan diterapkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Begitu juga dengan guru yang tidak aktif mengajar gajinya tidak dibayarkan, karena melanggar ketentuan. “Ada oknum guru yang sudah diblokir gajinya karena tidak aktif mengajar,” tegasnya.

Masdulhaq mengungkapkan juga ada kepala sekolah yang tidak transparan dalam mengelola dana BOS atau PIP, sehingga guru yang lain tidak pernah mengetahui. Masalah ini harusnya tidak perlu terjadi, sebab mereka juga punya hak mengetahuinya apalagi masalah dana bantuan operasional sekolah.

“Ada kepala dekolah yang menyalahgunakan dana PIP dan telah diproses dan diganti, juga harus mengembalikan dana yang telah diselewengkan,” katanya.

Masdulhaq juga mengingatkan agar jangan menyalahgunakan media sosial, dan waspada terhadap penipuan SMS atau telepon atas nama dinas pendidikan dan pejabat lainnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.