Kemenkumham Gelar Sayembara Pembuatan Logo DJKI

0

KEMENTERIAN Hukum dan HAM gelar sayembara pembuatan logo untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan total hadiah Rp 75 juta.

KEPALA Kanwil Kementerian Kalsel Ferdinand Siagian mengatakan, pendaftaran sayembara logo DJKI yang diunggah secara online pada 10 September hingga 15 Oktober 22018 melalui laman http://www.sayembara-logo.dgip.go.id, secara gratis atau tidak dipungut biaya terbuka.

“Sayembara ini untuk warga negara Indonesia umur di atas 17 tahun, dan bisa perorangan maupun kelompok,” katanya.

Diungkapkannya, yang menjadi penilaian adalah 30 persen konsep ide dan orisinalitas, 30 persen kesesuian brief dan ketentuan, 40 persen evaluasi visual. Jurinya, pimpinan tinggi utama dan madya di lingkungan unit eselon I, diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, serta kalangan akademisi dan profesional, yaitu dosen FSR IKJ dan sekretaris ADGI Adityayoga, seniman dan desainer Libstud Farid Stevy Asta, creative direktur Dentsu Main Ad Rino Rinanditio, dan dosen ilmu filsafat UI E Fernando M Manullang.

Diungkapkannya, DJKI memerlukan sebuah identitas berupa logo yang mencerminkan DJKI sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, yang fokus pada perlindungan kekayaan intelektual.

“Pemenang utama akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 55 juta dan untuk 4 finalis masing-masing memperoleh Rp 5 juta. Sebelumnya peserta harus melakukan registrasi di laman tersebut dan untuk informasi lebih lengkap bisa dibuka di laman tersebut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.