Pekan Depan, Aspirasi Forum BEM Kalsel Disampaikan ke Jakarta

0

AKSI unjukrasa dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalsel yang berlangsung di depan DPRD Kalsel berakhir setelah terjadi kesepakatan antara tiga pihak, yakni perwakilan BEM Kalsel, DPRD Kalsel yang di wakili Ketua Komisi II, Suwardi Sarlan dan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kalsel, Zulkifli.  

DIBAWAH ketatnya pengawalan aparat keamanan, kesepakatan tersebut berisi lima poin, yakni pemerintah daerah menjamin harga bahan pokok akan tetap stabil, pemerintah daerah siap mengupayakan operasi pasar.

Selain itu, DPRD akan membuat  program legislasi daerah tentang klasifikasi penggunaan barang subsidi, DPRD selalu siap menerima kehadiran dan aspirasi mahasiwa dan Apabila DPRD  tidak menjalankan kesepakatan tersebut maka siap mengundurkan diri dari jabatan yang diemban, dalam hal ini Suwardi Sarlan.

Usai kegiatan unjukrasa tersebut, Suwardi Sarlan menengaskan, pihaknya siap menerima segenap aspirasi masyarakat. Terkait kesepakatan, pada Senin pecan depan,  dewan akan menyampaikan aspirasi mahasiwa ke DPR RI dan Sekretariat Negara. “Senin depan akan kami sampaikan aspirasi mahasiswa ini,” ucap politisi PPP ini.

Sebelumnya, aksi massa yang dipagar betis aparat kepolisian bersenjata lengkap itu hanya berlangsung di Jalan Raya Lambung Mangkurat atau sama pada aksi demo dua pekan lalu.

Selain adu debat dan sedikit diwarnai saling dorong-mendorong, antara massa dan aparat keamanan, massa mahasiswa sempat meluangkan waktu untuk sholat Zuhur berjamaah di tengah jalan raya bersajadah spanduk.

Presiden BEM KM ULM, Aldi F Putra mengungkapkan kekecewaannya baik kepada wakil rakyat maupun aparat keamanan. Sebab, terdapat mahasiswa lain yang dibolehkan masuk ke areal gedung dan berdialog dengan dewan. “Ya kami sangat kecewa mengapa mahasiswa lain boleh masuk berdialog dengan dewan, sementar kami dilarang . Padahal ini sama-sama rumah rakyat,”cetus Aldi. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.