Kalsel Belum Nikmati Bagi Hasil Eksplorasi Blok Sebuku

0

REALISASI untuk memperoleh participating interest (PI) atau hak partisipasi dari pengelolaan Migas Blok Sebuku di perbatasan Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan, masih dalam proses.

KARENANYA, dua provinsi ini pun belum memperoleh bagi hasil dari pengelolaan gas alam di blok tersebut. “Untuk PI di Sebuku masih dalam proses, jadi belum menerima hasilnya,” ujar Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie.

Pihaknya terus mengupayakan realisasi Blok Sebuku agar secepatnya bisa menjadi pemasukan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, bagi hasil untuk PI sebesar 10 persen dari hasil produksi gas alam yang sempat menjadi rebutan beberapa tahun lalu. Dan, Pemprov Kalsel dan Sulbar, sepakat membagi dua hasil dari 10 persen tersebut, dengan mekanisme 50:50,” bebernya.

Mekanisme tersebut, mengingat posisi Blok Sebuku berada di perbatasan dua provinsi, tepatnya di Pulau Larilarian, yang sebelumnya menurut klaim Pemprov Sulawesi Barat masuk wilayah Kabupaten Majene.

Adapun untuk dapat meraih pendapatan tersebut dua pemerintah provinsi masing-masing diwajibkan membuat perusahaan daerah.

“Untuk Kalsel, kini sedang membentuk perusahaan daerah (Perusda) Aneka Tambang yang akan mengelolanya secara khusus,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.