Satu Lagi Budak Narkoba di Palampitan Hulu Diringkus Polres HSU

0

PETUALANGAN pria berinisial NI alias Iwan Toro, akhirnya berhenti di jeruji penjara. Budak narkoba ini diringkus aparat Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena kedapatan  memiliki 11 paket narkoba jenis sabu, Selasa (25/9/2018), sekitar pukul 06.05 Wita.

AKTIVAS Iwan yang diduga menggeluti bisnis haram ini sudah dikantongi petugas, begitu mendapat informasi dari masyarakat.

Benar saja, dalam sebuah rumah di Jalan Gerilya II RT 003, Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, terlapor ini langsung diringkus petugas. Ini karena, ada barang bukti kejahatan yang melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berada di rumah terlapor.

Sebanyak 11 paket plastik berisi sabu siap edar ini selanjutnya dibawa petugas ke Mapolres HSU di Amuntai. Bersama terlapor, Satres Narkoba Polres HSU membawa barang bukti terdiri dari 11 paket sabu seberat 4,33 gram, satu buah lampu merek Mitsuyama, satu buah sedotan, dua bungkus plastik piper klip, satu handphone Nokia, serta uang tunai Rp 325 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara, membenarkan penangkapan terlapor. Saat ini, terlapor tengah dalam proses hukum lebih lanjut untuk pengembangan kasusnya.(jejakrekam)

 

Penulis Laporan Tim
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.