Dana Desa dengan Skema Padat Karya Agar Pendapatan Masyarakat Meningkat

0

TAHUN 2018 ini, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 60 triliun bagi 74.910 desa. Pemerintah meminta masyarakat desa agar pengerjaan proyek dana desa dilakukan dengan skema padat karya, karena diyakini akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga mendorong agar pemanfaatan dana desa dapat diarahkan pada empat program prioritas pembangunan desa, yakni menentukan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes), membangun embung desa, dan sarana olahraga desa (Raga Desa).

Terkait hal itu, Kemendes PDTT bekerjasama dengan RRI menggelar sosialisasi optimalisaai dana desa untuk kemandirian desa di Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Selasa (25/9/2018).

Direktur Layanan dan Pengembangam Usaha RRI Godlief Richard Poyk mengatakan, kegiatan ini juga merupakan road show untuk meningkatkan sosialisasi dana desa, serta memantau pelaksanaan dan pemanfaatan dana desa tahun 2018. “Road show sosialisasi ini yang kedua kalinya kami lakukan. Pertama di Kendari, Sulawesi Tenggara,” katanya.

Diungkapkannya, road show sosialisasi yang pihaknya laksanakan untuk melihat dan memantau yang menyangkut hal-hal dengan optimalisasi penggunasn dana desa yang disalurkan kepada masyarakat.

Dari road show ini, bebernya, dapat dilihat sejauhmana penggunaan dana desa, kegiatan-kegiatan apa saja dan inovasi apa saja yang dihasilkan masyarakat, sehingga diharapkan bisa berlangsung dengan baik serta memberikan semangat kepada masyarakat.

Dipilihnya Desa Cabi sebagai tempat sosialisasi, bebernya, karena pada 2017 lalu, desa ini menjadi desa inovasi terbaik.

“Kemendes PDTT ingin mengingatkan masyarakat desa akan komitmen pemerintah yang serius membangun desa-desa di Indonesia. Setidaknya dalam empat tahun terakhir ini, desa-desa telah bergeliat membangun infrastruktur dan pelayanan sosial dasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.