Forum Honorer K2 Desak Pemerintah Revisi UU ASN

0

PADA Senin (24/9/2018), kembali sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Kalimantan Selatan mendatangi Komisi IV DPRD Kalsel untuk mendesak pemerintah pusat merevisi UU ASN.

DALAM surat resminya yang ditujukan ke pemerintah pusat, mereka mengeluhkan salah satunya syarat CPNS untuk K2 yang dinilai sangat memberatkan, yakni batas usia maksimal 35 tahun.

Ketua Forum Honorer K2 Kalsel Masniah saat bertemu.Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin, mengungkapkan salah satu permasalahan yang selama ini dialami guru honorer K2, yakni sudah puluhan tahun mengabdi namun tidak pernah diangkat sebagai PNS.

Seharusnya, bebernya, berdasarkan masa kerja yang tergolong lama, sudah sewajarnya ada pengangkatan tanpa melalui seleksi CPNS.

Pihaknya hanya meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer K2 dengan melakukan pengangkatan status sebagai PNS, ketimbang membuka penerimaan PNS melalui seleksi. Apalagi, jumlah guru honorer kategori 2 yang tersebar di kabupaten/kota di Kalsel tergolong banyak dengan rata-rata usia sudah di atas 35 tahun.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel MH Lutfi Saifuddin menilai pemerintah terkesan mengabaikan keberadaan guru honorer, baik yang masuk kategori K2 maupun Pegawai Tidak Tetap ( PTT)

“Guru honorer K2 tidak seharusnya ikut dalam seleksi CPNS, mengingat masa pengabdiannya sudah lebih dari cukup untuk membuktikan kemampuannya. CPNS sebenarnya merupakan ajang seleksi calon pegawai, dengan mengukur kemampuannya sesuai bidang yang dilamarnya,” tegas Lutfi.

Karenanya, politisi Gerindra ini dalam waktu dekat berencana mengundang instansi terkait seperti Disdikbud dan Badan Kepegawaian Daerah Kalsel guna membahas tenaga honorer K2 yang tidak masuk dalam prioritas pemerintah untuk CPNS.

“Selain itu, rendahnya honorarium juga akan dibicarakan, mengingat besarannya sangat tidak masuk akal untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup para tenaga pendidik tersebut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.